Friday, September 22, 2023
spot_img
HomeDaerahTerkait Temuan BPK RI, Ketua LBH Cirebon Apresiasi DPRD Kota Cirebon Berniat...

Terkait Temuan BPK RI, Ketua LBH Cirebon Apresiasi DPRD Kota Cirebon Berniat Panggil 3 Dinas

 

TM CirebonAdanya temuan BPK RI tahun anggaran 2021 kepada 3 Dinas yang ada di Kota Cirebon kini muncul dipublik, setelah Awak Media ini berkunjung ke DPRD Kota Cirebon belum lama ini.
Dalam kunjungan tersebut ditemui oleh Anggota DPRD Kota Cirebon, Ketua DPRD, Ruri Tri Lesmana dan Anggota DPRD Fitrah Malik beserta anggota DPRD lainnya.
Awak media yang berkunjung tersebut hendak mengkonfirmasi sekaligus berikan informasi terkait temuan BPK RI tahun 2021 yang sampai saat ini adanya kelebihan bayar di tiga Dinas mencapai 1,4 Milyar masih belum juga selesai dikembalikan.
Namun saat memberikan info tersebut semua anggota DPRD seolah – olah tidak bereaksi sama sekali dan tidak ada komentar apapun, akan tetapi belakangan ini justru DPRD Kota Cirebon berniat memanggil Kepala Dinas PUTR, Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas Kesehatan terkait temuan BPK RI tersebut.
Sehingga kami dari awak media menduga kalau selama ini DPRD Kota Cirebon di duga tidak mengetahui atas adanya temuan BPK RI tahun anggaran 2021, baru berteriak setelah adanya pemberian informasi dari Media.
“DPRD Kota Cirebon kenapa baru sekarang berteriak adanya temuan BPK RI di 3 Dinas yang kelebihan bayar mencapai 1,4 Milyar, kenapa tidak dari awal tahun 2022 mereka berteriak?,” ucap Awak Media Online, baru – baru ini.
“Saya kira dengan Niat DPRD memanggil para Kepala Dinas yang bermasalah dengan kelebihan bayar harus kita apresiasi baik. Lebih baik terlambat menggunakan fungsi pengawasan daripada terus dibiarkan akan membuat catatan buruk bagi pemerintahan kota Cirebon,” ucap Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cirebon, Agus Firman Amaldo.SH kepada Media, Kamis 9 Februari 2023 dikantornya.
Saya mengapresiasi baik juga buat awak media yang telah mengingatkan DPRD untuk tidak lupa kepada fungsinya yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.
Menurutnya, Dewan sudah memberikan atau menyetujui pengajuan – pengajuan apapun terkait anggaran yang akan digunakan oleh pemkot dan jika diketahui ada kelebihan bayar memang DPRD harus segera memperjelas dan menegur keras bagi dinas – dinas yang menjalankan fungsinya dengan tidak teliti atau lalai. Dan harus diberikan pembinaan bila perlu Sanksi tegas agar berkinerja lebih baik.Tuturnya.
Sebelumnya Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana yang dikutip dari media mengatakan,”Kami tidak habis mengerti ko bisa – bisanya pekerjaan malah terjadi kelebihan anggaran. Bagaimana kinerja eksekutif ini, terutama di tiga intansi tersebut mestinya ini kan tidak perlu terjadi,” ujar Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana.
Terkait temuan BPK pihaknya akan segera menindaklanjutinya dengan memanggil tiga kepala dinas bersangkutan. Masing-masing Kadis DPUTR, Kadisdik dan Kadinkes.Ujar Ruri.
(Mahmud)
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here