Warga Burangkeng yang sedang melakukan aksi demo di kantor Pemerintahan Kabupaten Bekasi. (Foto/Surya)
Masih Nunu, open dumping di TPA Burangkeng harus dihentikan, karena itu sangat besar dampaknya bagi lingkungan. “Saya sendiri sudah tidak percaya terhadap kinerja dinas lingkungan hidup dan pemerintah Kabupaten Bekasi”, tandasnya.
“Hampir seratus milyar pertahun anggaran APBD hanya habis untuk pengelolaan sampah yang sebetulnya tidak dikelola, satu-satunya TPST yang hari ini dibangun di Kerta Mukti itu dana hibah bukan dari APBD. Ini bukti bahwa pemerintah tidak pernah serius menangani sampah”, tegasnya.
Nunu juga meminta agar pemerintah Kabupaten Bekasi turun ke setiap wilayah, “Lihat di sepadan jalan dan sungai isinya penuh dengan sampah, segerakan penanganan sampah di Kabupaten Bekasi ini. Jangan hanya bisa duduk diruangan ber AC dan menerima gaji, sedangkan petani sudah pada menjerit gagal panen terus karena air Lindi kemana-mana”, terangnya.
Menurutnya, selain alat transportasi angkutan sampah Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pasar yang menurutnya jauh dari standarnya, Dinas terkait juga harus segera membangun Instalasi Pengelolaan Air Limbah dan Sampah (IPAL/IPAS) untuk mengolah air Lindi dari tumpukan sampah. “Guna mencegah pencemaran lingkungan yang merugikan masyarakat sekitar”, imbuhnya. (Surya)
Info Penulis
BagikanPages: 1 2