Kegiatan penyuluhan, pembinaan dan edukasi terhadap masyarakat di halaman kantir UPTD DLH Kota Bogor, Desa Galuga, Cibungbulang, Kabupaten Bogor. (Foto/TM)
TM Bogor – Pemerintah Kota dan Kabupaten Bogor berkolaborasi berikan penyuluhan kepada para masyarakat yang menjalankan kegiatan pekerjaan sebagai pengumpul sampah non organik (pemulung) di bantaran Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga.
Hal itu merupakan wujud komitmen bersama antara DLH Kota Bogor dengan pemerintahan Kabupaten Bogor yang telah dituangkan dalam perjanjian kerjasama (PKS) untuk keberlangsungan proses kegiatan pembuangan akhir sampah yang terdapat pada satu hamparan tersebut.
“Kegiatan ini adalah bentuk dari salah satu kewajiban pemkot dalam PKS (Perjanjian Kerjasama) antara lain memberikan edukasi, sosialisasi dan pembinaan terhadap masyarakat seputar TPA galuga,” ujar Albert selaku Kepala UPTD DLH Kota Bogor pasca mengikuti kegiatan yang dilaksankan disekitaran TPAS Galuga, Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Kamis (27/2/25).
Selain memberikan pembinaan, edukasi dan sosialisasi terhadap masyarakat disekitar TPAS Galuga, kegiatan juga disertakan dengan pembagian sepatu bot untuk warga yang kerap menjalankan aktivitas sebagai pengumpul sampah non organik di TPAS.
