Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024. (Foto.Tim)
TMKab Bogor – Pernyataan Presiden Prabowo yang mengoreksi tingginya biaya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang telah dijalankan sejak Reformasi mendapat tanggapan dari berbagai kalangan, termasuk unsur masyarakat.
Penyampaian wacana yang mendorong proses Pilkada dikembalikan ke Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dianggap justeru akan menurunkan budaya menjadikan Rakyat sebagai empu dan pengawal demokrasi.
“Iya sebagai unsur masyarakat, saya kurang sependapat dengan gagasan Presiden Prabowo yang menginginkan Pilkada dikembalikan ke DPRD, dan bukan Rakyat langsung. Hal itu justeru akan mengurangi kuatnya suara ataupun hak dari unsur rakyat itu sendiri untuk bisa menentukan pilihan terhadap kepala daerah yang dinilainya sesuai,” ujar Rendy Mamesah salah satu warga dari Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, yang menuangkan pendapat atasnama Rakyat kepada media ini, Minggu (15/12/24).
Menurut dia, kecemasan akan tingginya biaya (anggaran) yang digunakan untuk penyelenggaran Pilkada bukan justeru harus menghilangkan ataupun meniadakan proses Demokrasi yang sudah berjalan, dengan melempar mandat memilik Kepala Daerah di tingkat DPRD.
“Kenapa tidak coastnya (anggaran) saja yang dievaluasi. Kalau bicara tinggi atau mahalnya biaya Pilkada, saya pun sependapat dengan pernyataan Presiden Prabowo. Karena memang anggaran yang digulirkan di setiap penyelenggara pemilihan kepala daerah (KPUD) banyak yang bersifat pemborosan,” terang dia.
Tingginya pembiayaan pemilihan kepala daerah, lebih lanjut Warga Cibinong itu mengatakan, dikarenakan kurang tegasnya perencanaan pendanaan untuk oprasional yang efisien dan bersifat ekonomis tanpa harus mengedepankan unsur mewah-mewahan seperti yang telah dipertontonkan ke khalayak masyarakat.
“Iya sebetulnya hanya hendak di efisiensikan dan lebih ditekan saja coast nya. Bagaimana tidak tinggi, kalau sejak dari pengambilan nomor Urut paslon, Debat Paslon, hingga Rekapitulasi saja banyak KPUD lebih memilih Hotel Berbintang ketimbang dilakukan di Kantor KPUD itu sendiri, yang notabene layak dipergunakan,” tandasnya.
Memiliki keterpanggilan hati atasnama unsur masyarakat dan rakyat, Dia berharap pernyataan menengembalikan proses pemilihan kepala daerah ke DPRD itu tidak harus terjadi, “Karena dengan Pilkada secara langsunglah, kedaulatan Rakyat itu tetap terjaga dan terawat untuk bangsa yang menganut sistem demokrasi ini”.
Sebagai informasi, usulan perubahan sistem pemilihan kepala daerah dari Pemilu Langsung ke DPRD disampaikan Presiden Prabowo Subianto di acara HUT Partai Golkar ke-60 yang digelar di Sentul, Kabupaten Bogor pada Kamis (12/12/24). Dalam pernyataan, Presiden Prabowo menilai, Pemilihan langsung terlalu mahal dan memberatkan, baik dari sisi anggaran negara, maupun pengeluaran dari para Kandidat. (RDI)