Friday, January 24, 2025
spot_img
HomeSorot InvestigasiDinilai Proyek Abal-abal, Warga Desa Sumuran Tolak CSR PT. Agincourt Resources

Dinilai Proyek Abal-abal, Warga Desa Sumuran Tolak CSR PT. Agincourt Resources

HEADLINE NEWSspot_img
TMĀ Tapsel – Penyaluran dana CSR (Corporate Social Responsibility) dalam bentuk fisik dari perusahaan tambang emas Batangtoru PT. AR kepada Desa Sumuran, Kec. Batangtoru mendapat penolakan dari warga desa karena diduga kuat tidak sesuai peruntukan.
Jalan Rabat Beton yang dibangun menggunakan dana CSR PT. AR sebesar Rp. 503.800.000 dengan volume panjang (1.150 meter X 0.80 meter X 0.15 meter) X 2 kiri dan kanan disebutkan peruntukannya tidak sesuai lagi prihal menggunakan Rabat Beton, karena dusun Aek Sirara merupakan lintasan truk bertonase berat dalam mengangkut hasil bumi termasuk kelapa sawit dll.
“Melihat kondisi arus lalu lintas yang dipadati dengan truk-truk kebun, seharusnya jalan lintasan dusun IV Aek Sirara dibangun dengan kontruksi menggunakan material aspal baik seperti Lapen,” jelas Suryadi salahsatu warga dusun IV Aek Sirara yang disambangi tim media, Kamis (27/6/24), usai pertemuan warga dengan Pemerintah Desa dan Panitia .
Menurut Suryadi, warga sempat meminta pelaksanaan pembangunan Rabat Beton tidak dilanjutkan dengan alasan jalan Rabat Beton tersebut dengan luas 230 cm (80+80+70) akan menyulitkan pengemudi yang berpapasan berlainan arah.
“Semisal jika truk atau mobil berpapasan dengan sepeda motor, maka dengan kondisi ketinggian Rabat Beton mencapai 15 cm tanpa bahu jalan, dikhawatirkan pihak pengemudi sepeda motor akan kecelakaan jatuh terpinggir,” jelas dia.
“Permintaan kami sebaiknya manajemen PT. AR melakukan peninjauan ulang merubah peruntukan pembangunan ini dari rabat beton menjadi perkerasan baik onderlag maupun lapen. Jikapun harus tetap mempertahankan konstruksi Rabat Beton ada baiknya cor betonnya ditanam dengan kedalaman 15cm sehingga rabat beton rata dengan tanah yang berguna tidak menyulitkan pengemudi sepeda motor ketika berpapasan dengan mobil. Selain ditanam lebarnya juga perlu ditambahi,” sambung Suryadi.
Ketika ditanyakan apakah disaat musyawarah usulan program pembangunan Suryadi ada mengusulkan agar jalan Aek Sirara dibangun dengan konstruksi perkerasan?
Suryadi mengatakan, dia tidak tahu kapan ada musyawarah usulan pembangunan dimaksud, dia tidak pernah diikutkan dalam usulan rencana pembangunan dan Rabat Beton itu murni usulan dari pemerintah desa.
“Jika kami diikutkan, mungkin tidak begini jadinya, yang mengusulkan itu ya pemerintah desa, kami tidak ikut serta dalam pengusulan itu dan tidak pernah ada undangan dari pemerintah desa,” beber Suryadi.
Dia mengatakan hasil rapat di Kantor Desa Sumuran yang dihadiri warga, pihak manajemen PT. AR, BPD, Panpel dan Koramil menyimpulkan menunggu persetujuan PT. AR.

Terpisah, Manajemen PT. Agincourt Resources (PT. AR) melalui staf media relation Oca Dolorosa, saat dikonfirmasi terkait mekanisme penyaluran setiap dana CSR dari PT. AR, apakah sebelumnya telah dilakukan perencanaan berdasarkan aspirasi masyarakat penerima manfaat.
Dijelaskan oleh Ocha, dalam rangka merencanakan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM), setiap akhir tahun Departemen Community PTAR melakukan pertemuan sinkronisasi program PPM PTAR dengan stake holders, yakni pemerintah kabupaten, pemerintah kecamatan, serta perwakilan pemerintah desa dan masyarakat dari 15 desa lingkar tambang.
Selanjutnya, Oca menerangkan Program PPM diharapkan merupakan aspirasi masyarakat yang disampaikan oleh pemerintah desa dan perwakilan masyarakat, serta sesuai kebutuhan dan tidak tumpang tindih dengan program pemerintah.
Pertanyaan tim media, tentang siapakah yang menentukan skala prioritas dalam penyaluran dana CSR PT. AR, oca menjawab dasar prioritas program adalah RIPPM yang disetujui oleh ESDM, yang diperkaya dengan hasil sinkronisasi program PPM. Prioritas tahun berjalan ditentukan bersama antara PTAR, pemerintah kabupaten, dan pemerintah desa serta perwakilan masyarakat.
Dari hasil pengamatan tim, tampak pembangunan Rabat Beton dusun Aek Sirara diduga tidak sesuai dengan SNI, dimana rabat beton tersebut tidak menggunakan material sirtu melainkan diganti menjadi material batu sebesar kelapa.
Selain merubah material sirtu menjadi batu sebesar kelapa, pihak pelaksana juga menggunakan kerangka besi beton dengan jarak yang melebihi 10cm. Dimana menurut kaidah SNI jarak yang antara besi dengan besi lainnya dalam konstruksi cor beton/rabat beton maksimal 10cm.
Dari hasil pekerjaan ini, tampak pihak pengawas tidak serius dalam melakukan pekerjaannya, sehingga proyek tersebut terbiarkan asal jadi. (Tim/*)
spot_img
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

You cannot copy content of this page