TMPRINGSEWU – Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Pringsewu tahun 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD setempat, Selasa (22 Juli 2025). Penyusunan Rancangan KUA-PPAS 2026 mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, dengan asumsi pertumbuhan ekonomi meningkat menjadi 4,7%, tingkat kemiskinan turun menjadi 8,1%, pengangguran terbuka ditekan hingga 4,37%, IPM berada di kisaran 73,90-74,05, gini rasio 0,26-0,31, indeks kualitas lingkungan hidup 67,17, dan PDRB per kapita ADHB naik menjadi Rp39,88 juta.
Bupati Riyanto menjelaskan, angka-angka tersebut mendukung tema pembangunan 2026: “Pemantapan Ketahanan Pangan dan Daya Saing Daerah Melalui Peningkatan Kapasitas SDM dan Infrastruktur Pertumbuhan Ekonomi Inklusif.” Prioritas pembangunan meliputi peningkatan kualitas SDM, pengembangan potensi daerah untuk pertumbuhan ekonomi, tata kelola pemerintahan yang profesional dan inovatif, ketahanan pangan, serta peningkatan sarana dan prasarana pelayanan dasar.
Ia menambahkan, penetapan pagu anggaran daerah masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden tentang Postur dan Rincian APBN 2026.
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pringsewu, Suherman, juga menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024 dan jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Ranperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Way Sekampung. Wakil Bupati Pringsewu, Umi Laila, jajaran pemerintah kabupaten, Forkopimda, dan elemen masyarakat Pringsewu turut hadir.
(Diki)