
LEBAK – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak terus menunjukkan progres positif. Dari total target sebanyak 8.000 bidang tanah, hingga saat ini 4.842 bidang telah dinyatakan lengkap berkasnya. Sabtu, (25/04/2026).
Bidang-bidang tersebut berasal dari 21 desa yang menjadi lokasi pelaksanaan PTSL tahun 2026 di wilayah Kabupaten Lebak. Selain itu, sebanyak 754 bidang tanah telah memasuki tahap pengumuman untuk penerbitan sertifikat, yang merupakan salah satu tahapan penting sebelum sertifikat diterbitkan secara resmi.
Koordinator Substansi Pengukuran pada Bidang Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak, Mario, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja sama yang baik antara petugas lapangan, pemerintah desa, serta masyarakat yang aktif melengkapi dokumen persyaratan.
“Kami terus mendorong percepatan di setiap tahapan, mulai dari pengukuran, pemberkasan, hingga pengumuman sertifikat. Hingga saat ini progres berjalan sesuai rencana,” ujar Mario.
Sebelumnya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak, Akhda Jauhari, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta optimistis target PTSL tahun 2026 dapat diselesaikan tepat waktu.
Menurut Akhda, percepatan pencapaian target PTSL memerlukan dukungan dari berbagai pihak. Hal ini mengingat output program PTSL mencakup berbagai jenis sertifikasi tanah, seperti aset Barang Milik Negara (BMN), Barang Milik Daerah (BMD), tanah wakaf, hingga tanah milik perorangan.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara kementerian atau lembaga, pemerintah daerah, kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan, serta partisipasi aktif masyarakat peserta PTSL.
“Sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan sangat berperan dalam menyukseskan program ini. Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak juga telah melibatkan semua pihak terkait di setiap tahapan kegiatan PTSL,” ujar Akhda. Saat ditemui wartawan di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak pun menyatakan optimisme tinggi bahwa seluruh target PTSL tahun 2026 dapat diselesaikan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Program PTSL sendiri merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Selain itu, program ini juga mendukung tertib administrasi pertanahan serta diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan capaian yang terus meningkat, BPN Kabupaten Lebak berharap masyarakat dapat terus mendukung pelaksanaan program PTSL dengan melengkapi persyaratan administrasi serta mengikuti setiap tahapan yang telah ditentukan.(Ben)