TMBekasi – Seorang pegawai Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, keluhkan uang piket yang sudah enam (6) bulan belum dibayar atau diberikan ke petugas, ditambah lagi gaji Tenaga Harian Lepas (THL) yang di bulan Oktober 2024 sampai saat ini juga sama belum tergaji.
Salah satu narasumber pegawai Kecamatan Cikarang Barat yang tidak ingin identitasnya disebutkan mengatakan kepada awak media, bahwa ia berharap agar uang piket di Kecamatan Cikarang Barat diselesaikan, pasalnya dirinya sangat membutuhkan uang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari dan service kendaraan operasionalnya.
“Uang piket hampir 6 bulan lebih belum keluar, kalau satu bulan Rp 250 ribu dikali 6 bulan, sedangkan petugas piket berjumlah 14 orang. Coba saja hitung”, keluhnya. Senin (7/11/2024).
Narasumber menjelaskan kepada awak media, dirinya sangat butuh akan uang piket tersebut. Dia mengatakan bahwa kalau uang tersebut keluar dibuat untuk membetulkan motor dan untuk keperluan lainnya.
“Saya saja piket pakai modal sendiri, masa makan saja bawa dari rumah”, ucapnya.
Camat Cikarang Barat, Lukman Hakim saat dikonfirmasi oleh awak media lewat pesan WhatsApp sampai saat ini belum memberikan tanggapan. (Surya)