TM Lebak – Proses seleksi tenaga pendukung Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dan Fieldstaff (petugas lapangan) di lingkungan Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Lebak menuai sorotan. Sejumlah peserta seleksi menduga proses tersebut tidak dijalankan secara profesional dan minim transparansi.
Sebagai informasi, Fieldstaff adalah tenaga non-ASN yang bertugas mendampingi pelaksanaan kegiatan penataan akses reforma agraria di lapangan. Sementara GTRA merupakan tim lintas sektor yang dibentuk untuk mempercepat realisasi program reforma agraria di daerah, termasuk redistribusi tanah dan pemberdayaan masyarakat.
Berdasarkan pengumuman resmi bernomor 331/PENG-36.02.400.NT/VII/2025 yang diunggah akun Instagram @kantahkablebak, seleksi dibuka pada 1–2 Juli 2025, disusul seleksi administrasi pada 3–4 Juli. Pengumuman hasil administrasi dijadwalkan 7 Juli, lalu dilanjutkan tes tertulis, praktik, dan wawancara pada 8 Juli, serta pengumuman akhir di tanggal yang sama.
Namun, seorang peserta seleksi mengungkap adanya kejanggalan saat panitia tiba-tiba mengunggah pengumuman perpanjangan pendaftaran di tengah malam, yang kemudian menghilang dalam waktu dua hari tanpa penjelasan resmi.
“Kalau memang dirasa butuh perpanjangan, kenapa tidak dicantumkan sejak awal dalam jadwal? Ini membuat publik bingung dan seolah-olah ada permainan di belakang layar,” ujar peserta seleksi kepada wartawan, Kamis (17/7/2025).
Peserta juga mempertanyakan alasan dibukanya kembali pendaftaran padahal kuota hanya tiga orang dan jumlah pelamar awal dianggap sudah memenuhi kebutuhan.
“Panitia terlihat tidak profesional. Masa seleksi strategis seperti ini malah dijalankan seperti proyek kecil-kecilan,” tegasnya.
Kritik juga datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja, yang dipimpin oleh aktivis lokal Kang Hebeng. Ia menilai proses seleksi tersebut menyimpan banyak kejanggalan yang patut diaudit.
“Kalau proses seleksi dilakukan secara tertutup dan informasi penting dihapus begitu saja, maka ada indikasi tidak sehat dalam pengelolaan rekrutmen. Ini bukan sekadar program teknis, tapi menyangkut integritas lembaga negara,” tegas Kang Hebeng.
Ia juga meminta agar pihak ATR/BPN Provinsi Banten dan Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN melakukan evaluasi terhadap panitia seleksi di Lebak.
“Kami akan mengirimkan laporan resmi. Jangan sampai proses seperti ini mencoreng nama baik reforma agraria yang digadang-gadang sebagai program unggulan nasional,” tambahnya.
Sementara itu, Kasi Penataan dan Pemberdayaan ATR/BPN Lebak, Affan Hilman Sutarto, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh salah satu rekan media belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.(Rusli/adr)

