TM Lebak – Tambang batu bara ilegal yang terus beroperasi di wilayah Kampung Cibobos, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, kian memperlihatkan wajah aslinya sebagai mesin perusak alam. Tanpa izin, tanpa AMDAL, dan tanpa kontrol—aktivitas galian ini menghancurkan ekosistem secara sistematis, dengan aparat dan pejabat terkait seolah tutup mata.
Tanpa reklamasi, lahan tambang berubah menjadi kubangan lumpur. Struktur tanah yang gembur di kawasan pesisir selatan Lebak kini terpapar langsung oleh penggalian terbuka, mempercepat risiko longsor dan sedimentasi sungai. Lebih mengkhawatirkan, air tanah di sejumlah titik mulai menunjukkan tanda pencemaran.
“Salah satu dampak paling berbahaya dari tambang ilegal adalah rusaknya sistem air tanah. Lumpur tambang dan sisa batu bara bisa meresap ke bawah dan mencemari akuifer. Ini ancaman jangka panjang bagi ketersediaan air bersih warga,” kata Dr. Joni Siregar, M.Sc, pakar lingkungan dan dosen senior bidang konservasi sumber daya alam.
Ia menambahkan bahwa batu bara mengandung senyawa berbahaya seperti merkuri dan arsenik. Jika limbah tambang tidak dikendalikan, kedua unsur ini bisa menyusup ke dalam air tanah dan menyebabkan penyakit kronis, terutama pada anak-anak.
Ironisnya, meski aktivitas tambang berlangsung secara terbuka, bahkan diakses oleh kendaraan truk bertonase tinggi, belum terlihat ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH), pemerintah desa, maupun kecamatan. Kuat dugaan, ada pembiaran sistematis yang melindungi jaringan tambang ilegal tersebut.
“Kalau aparat masih diam, jangan salahkan alam ketika ia balas dengan bencana. Longsor, kekeringan, pencemaran, itu semua tinggal menunggu waktu,” tegas Dr. Joni.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa potensi kerugian ekologis akibat kerusakan lahan dan pencemaran air di kawasan selatan Lebak bisa mencapai miliaran rupiah per tahun, termasuk biaya pemulihan, kehilangan sumber air, hingga turunnya produktivitas lahan pertanian sekitar.
Fakta di Lapangan:
Tambang beroperasi tanpa izin resmi (IUP, AMDAL, atau dokumen lingkungan lainnya).
Sumur warga mulai mengering saat musim kemarau dan mengeluarkan air keruh saat hujan.
Vegetasi hutan sekitar mulai hilang, digantikan jalan-jalan tanah untuk truk pengangkut batu bara.
Tidak ada upaya reklamasi atau pelestarian pasca galian.(Rusli)