TMKab Bogor – tablod mantap-maraknya tempat prostitusi online diwilayah kecamatan Cariu, kabupaten bogor, Jawa Barat, meresahkan warga masyarakat, Satpol-PP dan pemerintah harus tindak tegas terhadap keberadaan para pelaku bisnis esek esek tersebut. minggu 4 September 2025.
Tempat-tempat yang dijadikan sebagai tempat prostitusi atau maksiat tersebut diantaranya hotel mutiara 2 yang berlokasi di kp tanggulun dan tempat tempat penginapan lainnya, biasanya dalam melancarkan aksinya mereka melalui aplikasi michat,
Para pekerja pemuas napsu laki laki hidung belang tersebut didatangkan dari berbagai daerah,dan biasanya ditampung oleh mucikari di tempat-tempat penginapan atau hotel tersebut , untuk memancing dan menjamin keamanan saat mereka beraksi.
Bahkan disalah satu penginapan atau hotel ada yang di kp Cariu oknum inisial H’mengelak bahwa di hotelnya bekerja tidak ada kegiatan seperti itu sambil nada keras kepada awak media, disini tidak ada open BO ataupun tempat maksiat, camat, dan satpol-pp saja suka sering datang kesin untuk ngontrol,”ujar penjaga hotel tersebut yang di duga beking mucikari, kepada media sambil nada keras
Padahal dalam aplikasi michat banyak wanita Yang open BO di lokasi hotel tersebut.
Menurut salah satu Sumber yang enggan disebutkan namanya ia mengaku suka menyewa wanita penghibur atau open BO lewat aplikasi michat di tempat hotel mutiara 2 tersebut.
“Saya sudah dua kali open BO di hotel mutiara 2 llewal aplikasi michat, dan pada saat saya masuk disana sudah ada dua orang mucikari satu laki laki, satunya perempuan, untuk wanita penghibur nya kita bisa milih di aplikasi michat,dan pada saat itu saya dimintai tarif 300 ribu, karena sudah pernah saya masuknya.”ujar sumber yang dapat di percaya, yang enggan disebutkan namanya.
saat di konfirmasi camat Cariu malah nanya balik, nyaho cek saha mang karim lalu memblokir kontak wartawan, Dengan adanya hal tersebut maka pemerintah baik itu Satpol-PP ataupun APH harus segera tidak tegas terhadap tempat-tempat yang diduga dijadikan tempat prostitusi online,atau tempat maksiat tersebut, karena keberadaannya sangat meresahkan warga masyarakat ( Karim))