Bundahjfifi ditemani kuasahukumnya Qorib Magelung Sakti.SH.MH.(pakai kacamatahitam). Saat Adakan aksi didepan Pengadilan Negeri Kabupaten Cirebon Rabu(3/6/2026) Di PN Sumber Kabupaten Cirebon.
Ratusan Massa Bunda Hj Fifi Padati PN Sumber Tuntut Keadilan Dan Kebenaran Di Tegakan
TM,Kabupaten Cirebon – Ratusan massa pendukung tokoh masyarakat Hj. Fifi Sofiah alias Bunda Fifi memadati halaman Kantor Pengadilan Negeri PN Sumber, Kabupaten Cirebon. Terkait eksekusi lahan yang ada di Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon. Rabu (3/6/2026).
Massa yang tergabung dalam Komunitas Rakyat Cirebon (KRC) melalui gerakan #SaveBundaeisun# Aksi tersebut dipusatkan pada istighosah akbar dan doa bersama sebagai bentuk tuntutan penegakan “keadilan yang bersih”.
Tim kuasa hukum Bunda Fifi Qorib SH. MH., mengatakan aksi damai ini dipicu polemik gugatan perdata sengketa harta gono-gini antara Bunda Fifi dengan mantan suaminya.
“Massa menuntut adanya rencana pembacaan amar putusan eksekusi lahan di Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung yang Eksekusi sebelumnya sempat memicu ketegangan dan akhirnya ditunda.” Ungkapnya.
QoribMagelung Sakti. SH. MH., juga menegaskan objek tanah tersebut salah alamat dan berstatus non executable atau tidak dapat dieksekusi.
“Kami berkumpul untuk mengetuk pintu hati penegak hukum di PN Sumber dan menggelar doa bersama demi keselamatan Cirebon serta menuntut hukum ditegakkan seadil-adilnya tanpa intervensi atau kejanggalan,” tegasnya.
Sedangkan saat laksanakan di halaman kantor Pengadilan Negeri Sumber istighosah berjalan tertib dan damai dengan pengawalan aparat keamanan.
Jadi dengan aksi spiritual ini, kami dan massa berharap Mahkamah Agung serta instansi pengawas peradilan memberi perhatian serius pada kasus tersebut agar keadilan yang bersih juga kebenaran ditegakkan di Kabupaten Cirebon.Ungkapnya.(Mahmud).
Qorib Magdlung Sakti menambahkan bahwa akibat ketidak berdayaan bunda fifi maka dibantu olehtim kuasa hukum dan tim relawan yang siap berjuang dan mendukung bunda fifi sampai ke MA.Pungkasnya(Mahmud).