
Kabupaten Serang – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kantor Pertanahan Kabupaten Serang terus menghadirkan kemudahan akses layanan pertanahan bagi masyarakat melalui gerai pelayanan yang berlokasi di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Serang.
Kehadiran layanan pertanahan di MPP merupakan bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Serang dalam mewujudkan pelayanan yang lebih dekat, cepat, mudah, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Melalui gerai layanan ini, masyarakat dapat memperoleh informasi terkait pertanahan serta mengakses berbagai layanan tanpa harus datang langsung ke Kantor Pertanahan Kabupaten Serang.
Penyelenggaraan layanan di Mall Pelayanan Publik juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mengintegrasikan berbagai layanan publik ke dalam satu lokasi, sehingga masyarakat dapat mengurus berbagai keperluan secara lebih efektif dan efisien.
Dengan mengedepankan prinsip pelayanan yang profesional, akuntabel, dan responsif, Kantor Pertanahan Kabupaten Serang senantiasa berinovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kehadiran gerai layanan di MPP diharapkan dapat memberikan kemudahan, mempercepat proses pelayanan, serta meningkatkan kepuasan masyarakat dalam memperoleh layanan pertanahan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Serang mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan pertanahan di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Serang sebagai alternatif pelayanan yang mudah dijangkau, nyaman, dan terpercaya. Melalui berbagai inovasi pelayanan yang terus dikembangkan, diharapkan pelayanan pertanahan dapat semakin memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang modern, berkualitas, dan berintegritas.(rusli)

