Oktober 21, 2026
23:56
Search for:
log tm panjang
banner-promo-1120-wu-1-1.png
  • Beranda
  • Metropolitan
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum dan Politik
  • Investigasi
  • Opini dan Edukasi
  • Entertain dan Sport
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Menu
  • Beranda
  • Metropolitan
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum dan Politik
  • Investigasi
  • Opini dan Edukasi
  • Entertain dan Sport
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Skip to content
  • Home
  • Utama
  • Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang Hadirkan Lima Layanan Unggulan di MPP untuk Permudah Masyarakat
  • Artist
  • Daerah
  • Hukum dan Politik
  • Utama

Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang Hadirkan Lima Layanan Unggulan di MPP untuk Permudah Masyarakat

Avatar Redaksi Juni 3, 2026 3 minutes read

Pandeglang – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendekatkan layanan pertanahan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang terus mengoptimalkan kehadirannya di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pandeglang. Melalui layanan terpadu tersebut, masyarakat kini dapat mengakses berbagai layanan pertanahan secara lebih mudah, cepat, dan efisien dalam satu lokasi pelayanan.

Adapun lima layanan pertanahan yang saat ini tersedia di MPP Kabupaten Pandeglang meliputi Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), Pengecekan Sertipikat, Roya, Sertipikat Pengganti Karena Hilang atau Rusak, serta Perubahan Hak.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang menyampaikan bahwa kehadiran layanan pertanahan di MPP merupakan bentuk komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mewujudkan pelayanan yang mudah diakses oleh masyarakat.

“Melalui MPP, masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah lokasi untuk mendapatkan layanan administrasi pertanahan. Kami berupaya memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Salah satu layanan yang banyak dimanfaatkan masyarakat adalah Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT). Dokumen ini berfungsi memberikan informasi mengenai data yuridis dan status suatu bidang tanah yang terdaftar, sehingga sangat penting dalam berbagai proses administrasi pertanahan.

Selain itu, tersedia pula layanan Pengecekan Sertipikat yang bertujuan untuk memastikan keabsahan data sertipikat tanah sebelum dilakukan perbuatan hukum tertentu, seperti jual beli maupun pengikatan hak atas tanah.

Bagi masyarakat yang telah melunasi kewajiban kredit dengan jaminan hak tanggungan, Kantor Pertanahan juga menyediakan layanan Roya, yaitu penghapusan catatan hak tanggungan pada buku tanah dan sertipikat sehingga status tanah kembali bersih dari beban jaminan.

Sementara itu, layanan Sertipikat Pengganti Karena Hilang atau Rusak hadir untuk memberikan kepastian hukum kepada pemegang hak atas tanah yang mengalami kehilangan atau kerusakan dokumen sertipikat. Melalui prosedur yang telah diatur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, masyarakat dapat mengajukan penerbitan sertipikat pengganti guna menjaga keamanan dan legalitas hak atas tanahnya.

Tidak kalah penting, masyarakat juga dapat mengakses layanan Perubahan Hak, yaitu proses perubahan status hak atas tanah sesuai ketentuan yang berlaku. Layanan ini menjadi salah satu instrumen penting dalam penataan administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum bagi pemegang hak.

Keberadaan layanan pertanahan di MPP Kabupaten Pandeglang mendapat sambutan positif dari masyarakat. Selain memberikan kemudahan akses, sistem pelayanan terpadu dinilai mampu menghemat waktu dan biaya karena berbagai layanan publik dapat diurus dalam satu tempat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang terus mendorong transformasi pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat dengan mengedepankan prinsip profesional, akuntabel, dan transparan. Melalui sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang di Mal Pelayanan Publik, diharapkan kualitas pelayanan pertanahan semakin meningkat dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dengan hadirnya lima layanan unggulan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan pertanahan yang prima, mudah dijangkau, serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang modern dan terintegrasi di Kabupaten Pandeglang.(Bn)

Info Penulis

Avatar

Redaksi

editor

See author's posts

Bagikan

Post navigation

Previous: Kantor Pertanahan Lebak Gelar Rapat Koordinasi, Progres PTSL 2026 Diklaim Sesuai Target
Next: Pos Berikutnya

Berita Terkait

38177e09-11d4-4cc6-b2aa-839c67e90cef
  • Utama

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Avatar Redaksi Oktober 21, 2026
0e267e8d-8544-4e37-b2a4-860535944ca9
  • Utama

PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

Avatar Redaksi Oktober 21, 2026
f8c88b61-b8c1-46cd-8d8f-e8e27d59b2f2
  • Utama

Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Avatar Redaksi Oktober 21, 2026

Recent Posts

  • Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
  • PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan
  • Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan
  • Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah
  • Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan

Recent Comments

  1. Benny mengenai LPK-RI Cirebon Dampingi Korban Dugaan Penipuan Berkedok Pelatihan Kapal Pesiar Lapor ke Polresta Cirebon
  2. X mengenai LPK-RI Cirebon Dampingi Korban Dugaan Penipuan Berkedok Pelatihan Kapal Pesiar Lapor ke Polresta Cirebon
  3. Redaksi mengenai Diduga Kabid (PNF) kabupaten Bogor Membela (PKBM-PKBM) Yang Nakal Dan Membenarkan Ijazah Yang Dikeluarkan oleh Salah Satu PKBM Belum Pada Waktunya
  4. Redaksi mengenai Warga RT 05 MC.Timur Buka Warung Amal untuk Mendukung Peserta Pawai Ta’aruf MTQ 2025
  5. Rusman mengenai Warga RT 05 MC.Timur Buka Warung Amal untuk Mendukung Peserta Pawai Ta’aruf MTQ 2025

Copyright ©2026.Tabloid Mantap.