Sunday, February 16, 2025
spot_img
HomeSorot InvestigasiDiduga Tidak Sesuai RAB, Pengerjaan Aspal Di Desa Candiareng Terkesan Abaikan Mutu...

Diduga Tidak Sesuai RAB, Pengerjaan Aspal Di Desa Candiareng Terkesan Abaikan Mutu dan Kualitas

HEADLINE NEWSspot_img
TM Batang – Peningkatan jalan lingkungan berupa Pengaspalan di Dukuh Krajan RT 03 RW I Desa Candiareng Kec. Warungasem Kabupaten Batang diduga Pengerjaannya Tidak Sesuai RAB serta mengabaikan mutu dan kualitas. Pasalnya proyek pembangunan berupa jalan aspal yang baru selesai itu kini sudah ditumbuhi rumput liar.
Anggaran pembangunan aspal tersebut menelan biaya sebesar Rp. 182.505.600 yang bersumber dari Dana Desa Tahap 1 tahun 2023, dengan volume 1252 m2/P:417m L:3m. Diduga tidak sesuai dengan RAB dan patut diduga pengerjaannya asal asalan.
Salah satu warga setempat berinisial S ketika dikonfirmasi menuturkan bahwa bangunan aspal di Dukuh Krajan tersebut selesai sekitar dua minggu yang lalu. Namun, sangat disayangkan warga menilai pelaksanaannya diduga asal jadi, hal itu terlihat dari aspal yang sudah tumbuh rumput. Rabu, (7/6/2023).
Kondisi jalan setelah dilakukan pengaspalan di Dukuh Krajan RT 03 RW I Desa Candiareng Kec. Warungasem Kabupaten Batang. (Foto/Bambang)
Rahmat Riyadi (Kasi Kesejahteraan) selaku Tim Pelaksana Teknis (TPK) saat dikonfirmasi di Balai Desa Candiareng menjelaskan bahwa pekerjaan aspal yang bersumber dari dana Desa Tahap 1 tersebut dikerjakan sepenuhnya oleh Pihak Ketiga. Adapun material berupa urugan dan split dibeli di warga setempat
“Pengerjaan aspal dikerjakan pas setelah lebaran 1 minggu mas. Kami memakai pihak ketiga secara menyeluruh. Kalau material ada yang beli disini. Contohnya pengurugan dan split. Bahan aspal dari sana. Saya sudah melihat lagi pekerjaan tersebut. Dan sudah saya opname (ukur kembali) memang kurang volume, akhirnya saya tambahkan di jembatan dan pertigaan tugu. Kekurangan volume sekitar 14m x 3m Pelaksanaaan memakai borda, sensit ketebalan 0,2 cm” Jelas Rahmat kepada Awak Media
Lebih lanjut Rahmat menjelaskan dirinya sudah berupaya untuk memotong dan semprot rumput sebelum diaspal akan tetapi rumput tetap saja tumbuh.
“Sebelum dikerjakan, rumput sy potong dan sy semprot. Dan ternyata kalau rumput ditambahi aspal, rumput itu malahan subur. Saya mengakui saya kurang paham dalam pengaspalan. Saya sudah menyuruh orang untuk semprot lagi. Pekerjaan aspal ini belum di monitoring mas” Tambah Rahmat.
Turmudi selaku Kepala Desa Candiareng Kec. Warungasem Kab. Batang ketika dikonfirmasi melalui saluran telp selular menjelaskan untuk pekerjaan bangunan tersebut sudah diserahkan kepada TPK dan Pihak Ketiga, penyerahan kepada pihak ketiga pun melalui penunjukkan langsung, hal ini diduga Kepala Desa telah mengabaikan Peraturan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa. Yang dalam Bab II huruf B dijelaskan tentang Ketentuan dalam Pengadaan Melalui Penyedia.
“Untuk pekerjaan itu sudah saya serahkan sepenuhnya ke TPK dan pihak ketiga mas. Itu melalui penunjukkan langsung. Karena setahu saya pihak ketiga ini sudah biasa dalam pengerjaan kegiatan bangunan aspal. Saya sudah lihat hasilnya. Bagus kok mas. Nek saat ini saya belum melihat mas, kalo nnti ada pembetulan, tak betulkan lagi ndak papa. Jelas Turmudi kepada awak media melalui saluran telp selular.
Ironis memang, dengan anggaran dana yang begitu besar untuk pembangunan aspal di Dukuh Krajan RT 03 RW I Desa Candiareng Kec. Warungasem Kabupaten Batang ternyata 2 minggu setelah selesai sudah tumbuh rumput liar. (Bambang)
spot_img
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

You cannot copy content of this page