TM Cirebon – Desa Gempol Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon, Selasa (31/10/23) melakukan pemilihan Kuwu pengganti antar waktu (PAW) dengan peserta dua orang calon Kuwu yaitu, Askarno dan Roaetun yang bertempat di Kantor Desa Gempol.
Dalam proses pemilihan tersebut, saat Ketua BPD, Haji Sambudi membacakan tata cara pemilihan Kuwu, namun mendadak suami Roaetun calon Kuwu Gempol PAW melayangkan protes sehingga suasana memanas dan di sela-sela itu, suami Roaetun menarik diri pencalonan istrinya.
Nuryadin yang merupakan suami Roaetun saat ditemui Media di rumahnya mengatakan, saya dengan melihat itu acung tangan, setuju atau tidak untuk acung tangan kepada para peserta pemilihan Kuwu, maka itu saya tidak setuju. Ucap Nuryadin
Menurut Nuryadin, ini bukan masalah proses pemilihan Kuwu tertutup atau terbuka, tetapi ketika kita mengacungkan tangan untuk memilih sesuatu maka itu sudah jadi beban psikologis bagi orang-orang yang ikut memilih.
“Kita tidak pernah tahu kalau para pemilih sudah ada arahan atau belum dan mungkin sudah di persiapkan kalau nanti agar ikut acung tangan atau bisa saja sudah di intimidasi, kalau tidak acung tangan akan saya pecat, bisa saja seperti itu,” kata Nuryadin.
