Monday, January 19, 2026
spot_img
HomeMetropolitanAda Nilai Anggaran 165 Juta Buat Belanja Penyusunan Pertek Emisi di RSUD...

Ada Nilai Anggaran 165 Juta Buat Belanja Penyusunan Pertek Emisi di RSUD Ciawi, Apakah itu untuk Mengoperasikan Mesin Insenerator?

advertisment
Google search engine
advertisment
Google search engine
TM Kab Bogor – Munculnya anggaran pada Sirup (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan) senilai Rp 165.000.000,- dengan nomenklatur Belanja Penyusunan Pertek Emisi di RSUD Dr. KH Idham Chalid (Ciawi) menuai tanda tanya.
Patut diduga anggaran tersebut dimaksudkan untuk memenuhi syarat dokumen perizinan penggunaan alat insenerator (alat untuk membakar limbah padat dengan teknologi pembakaran pada suhu tinggi dalam sistem yang terkontrol) yang sedari dibangun sejak tahun 2019 belum bisa digunakan.
Dikonfirmasi langsung ke tim kehumasan, pihak humas justeru belum mengetahui dari penggunaan anggaran tersebut dikarenakan belum mendapat informasi lebih pasti dan malah meminta waktu untuk bisa mempertanyakan hal tersebut kepada bagian terkait.
“Untuk anggaran 165juta untuk belanja penyusunan pertek emisi itu belum berani kami pastikan itu untuk insenartor kang, karena harus kami pertanyakan dahulu ke bagian yang membidangi itu. Kami minta waktu ya kang, dan nanti akan kami infokan,” ujar Yusril tim Kehumasan yang didisposisikan Humas RSUD Ciawi untuk menemui media ini, pada Senin (24/11/25) yang hingga berita ini dimuat pada Jumat (5/12/25) masih belum memberi jawaban.
Sulitnya informasi juga dialami media ini ketika mencoba mengkonfirmasi Sekertaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor yang notabene merupakan Eks Kabag TU RSUD Dr. KH Idham Chalid (Ciawi) Irman Ghopur yang juga tidak merespon pesan konfirmasi terkait anggaran senilai Rp 165juta untuk Belanja Penyusunan Pertek Emisi tersebut.
Sebagai informasi, RSUD Dr. KH Idham Chalid (Ciawi) memiliki teknologi alat pembakar sampah (Insenerator) yang telah dibangun sejak Tahun 2019 dengan gelontoran anggaran hingga satu miliar lebih. Namun karena kendala Pertek (Persetujuan Tekhnis), alat yang diproyeksikan mampu membakar 50Ton sampah B3 tersebut justeru hanya sekedar jadi pemanis dan tidak dapat difungsikan sebagaimana maksud tujuan dibangunnya.
Untuk diketahui, dilansir melalui Sirup, RSUD Dr. KH Idham Chalid (Ciawi) hingga Tahun 2025 ini masih harus menggunakan jasa pihak ke-3 (vendor) untuk menangani sampah B3. Dan tercatat, anggaran untuk Belanja Jasa Kebersihan (sampah domestik, limbah B3) RSUD Dr. KH Idham Chalid (Ciawi) di Tahun 2025 sebesar hingga Rp. 1.868.944.000.
Hingga berita ini ditayangkan, media ini masih menggali informasi lebih lanjut prihal benar tidaknya input anggaran Belanja Penyusunan Pertek Emisi dengan Kode RUP 56169231 tersebut dimaksudkan untuk keterkaitan mesin insenerator. (RDI)
 
spot_img
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

You cannot copy content of this page