Ibrahim juga menuntut agar Presiden RI, Menteri Perhubungan, Menteri Dalam Negeri, Menkopolhukam, dan Menteri Investasi segera turun tangan untuk mengatasi krisis yang sudah menjadi isu nasional ini.
Menurutnya, kelambanan penanganan telah mengancam perekonomian rakyat Sumatera Selatan dan merusak iklim investasi di Indonesia.
“Kami beri batas waktu. Jika tidak ada tindakan nyata untuk membuka akses jalur Sungai Lalan, kami akan menuntut Pj Gubernur dan Pj Bupati untuk segera mundur,” ancam Ibrahim.
Aliansi ini juga mendesak Pj Gubernur Sumsel untuk segera memerintahkan pembersihan reruntuhan Jembatan P6 yang menghalangi jalur pelayaran Sungai Lalan.
“Sungai ini adalah urat nadi ekonomi rakyat, dan harus segera dipulihkan fungsinya,” tandas Dedy.

