Ketua dan Sekjend Asosiasi Pengelola Parkir Indonesia (Aspeparindo)
TM Jakarta – Asosiasi Pengelola Parkir Indonesia (Aspeparindo) meminta dalam penyikapi penomena juru parkir (jukir) liar di minimarket, Pemda Jakarta hendaknya melakukan pembinaan bukan pemusnahan.
Demikian ditegaskan Ketum Aspeparindo Irfan Januar S.Psy dalam jumpa pers di Jakarta, Senin 13/5/24
Aspeparindo berpendapat, jika pemda DKI Jakarta tetap memaksakan niatnya memberantas jukir liar di minimarket tanpa solusi, maka dipastikan akan ada 14 ribu orang pengangguran baru.
Jumlah tersebut menurut Irfan, merupakan kalkulasi, jika 7 ribu minimarket yang tersebar di seluruh Jakarta saat ini masing-masing ada 2 orang jukir, maka total 14 ribu, akan kehilangan pekerjaannya.
“Ini tidak boleh terjadi dan Pemda DKI harus mencari solusi”, tandasnya
Dia memprediksi, tidak ada jukir pasti maling motor meningkatm “Betul bahwa ada satu dua tukang parkir yang berengsek, tapi bukan berarti semua jukir berengsek. Jujur bagaimana pun Minimart sangat membutuhkan tukang parkir untuk keamanan dan kenyamanan pengunjungnya”.
Irfan menuturkan, baik antara Jukir, pemilik minimarket dan pengendara (pemilik kendaraan) itu merupakan simbiosis mutualisme. (hubungan yang saling menguntungkan). Minimarket, pengendara merasa aman sementara jukir mendapatkan penghasilan sekaligus membuka lapangan kerja. Jika di manage dengan benar dan dan diterbitkan perizinan, Pemda pun akan dapat pajak parkir yang bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Seharusnya pemerintah melegalkan mereka, seperti jukir yang bertugas di badan jalan. Atau menunjuk pihak ketiga untuk mengelola”, papar Irfan
Menyinggung soal Sumber Daya Manusia (SDM) yang dirasa minim, Aspeparindo meminta agar pemerintah memfasilitasi pelatihan-pelatihan bekerjasama dengan asosiasi parkir dan di berikan sertivikasi resmi. Sehingga jukir mengerti SOP parkir dan tidak melakukan kegiatan yang tidak sesuai ketentuan pemerintah

