Juni 4, 2026
21:02
Search for:
log tm panjang
banner-promo-1120-wu-1-1.png
  • Beranda
  • Metropolitan
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum dan Politik
  • Investigasi
  • Opini dan Edukasi
  • Entertain dan Sport
Menu
  • Beranda
  • Metropolitan
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum dan Politik
  • Investigasi
  • Opini dan Edukasi
  • Entertain dan Sport
Skip to content
  • Home
  • Utama
  • Bapenda Banten Terapkan Penagihan Pajak Door to Door, 9.600 Wajib Pajak Ditarget Tiap Bulan
  • Utama

Bapenda Banten Terapkan Penagihan Pajak Door to Door, 9.600 Wajib Pajak Ditarget Tiap Bulan

Avatar Benny Wn April 19, 2026 2 minutes read
Kepala Badan pendapatan daerah provinsi banten Rd. Berly Rizki Natakusumah. Foto-istimewa

SERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten menyiapkan strategi penagihan pajak dengan cara mendatangi langsung wajib pajak ke rumah guna mengejar tunggakan. Dalam kebijakan ini, setiap pegawai ditargetkan menuntaskan penagihan terhadap 10 wajib pajak setiap bulan.

Kepala Bapenda Banten, Berly Natakusumah, menegaskan bahwa seluruh pegawai memiliki target rutin yang harus dicapai.

“Seluruh pegawai Bapenda Provinsi Banten memiliki target 10 tagihan yang harus dibayarkan setiap bulan. Setiap bulannya satu pegawai 10 (wajib pajak),” ujarnya, Jumat (17/4/2026).

Dengan jumlah pegawai sekitar 960 orang, Bapenda menargetkan sekitar 9.600 tunggakan pajak dapat ditagih setiap bulan melalui program tersebut.

Menurut Berly, pendekatan langsung atau door to door tidak semata-mata berorientasi pada penagihan, tetapi juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat. Dalam pelaksanaannya, Bapenda akan melibatkan perangkat lingkungan setempat seperti RT dan RW.

“Pendekatan ini bertujuan mengajak masyarakat lebih sadar membayar pajak. Kami mengedepankan cara yang humanis, sekaligus memberikan edukasi dan literasi terkait pentingnya pajak bagi pembangunan Banten,” katanya.

Program ini tidak hanya menyasar pegawai lapangan, tetapi juga aparatur administrasi di lingkungan Bapenda. Untuk memastikan efektivitas, Bapenda menyiapkan mekanisme insentif berbasis kinerja.

Pegawai yang mampu mencapai target akan mendapatkan tambahan insentif setiap tiga bulan. Sebaliknya, pegawai yang tidak memenuhi target akan mengalami pengurangan insentif.

“Jika tidak terlaksana dengan baik atau tidak tercapai, maka berdampak pada pengurangan insentif yang diberikan kepada yang bersangkutan,” ujarnya.

Pelaksanaan penagihan dilakukan di luar jam pelayanan agar tidak mengganggu layanan publik di kantor. Kegiatan tersebut bahkan dimungkinkan berlangsung pada malam hari maupun akhir pekan. (Ben)

Info Penulis

Avatar

Benny Wn

author

See author's posts

Bagikan

Post navigation

Previous: Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, Tapi Penjaga Hak Pekerja
Next: Luka Jadi Karya, Nadzira Shafa Sentuh Hati Pendengar Lewat ‘Jalan Tengah’

Berita Terkait

WhatsApp Image 2026-06-04 at 08.36.06
  • Metropolitan
  • Utama

Luruskan Miskonsepsi Anggaran Kebersihan: Kantah Kabupaten Bogor I Jelaskan Arti Satuan “OB” dalam Pengadaan Jasa

Avatar Rendy Juni 4, 2026 0
tempImagexTcZJO
  • Nasional
  • Utama

Tanggapi Ditangkapnya Eks Kepala BGN oleh Kejaksaan Agung, Menkeu Purbaya: Kasihan Amat..

Avatar Rendy Juni 4, 2026 0
22d1858d-12fb-4ab0-a7c0-39e910c0f093
  • Metropolitan
  • Utama

Pemberantasan Korupsi di BGN, Bukti Nyata dan Komitmen Prabowo Sesuai Amanat Reformasi 98

Avatar Rendy Juni 4, 2026 0

Recent Posts

  • Luruskan Miskonsepsi Anggaran Kebersihan: Kantah Kabupaten Bogor I Jelaskan Arti Satuan “OB” dalam Pengadaan Jasa
  • Tanggapi Ditangkapnya Eks Kepala BGN oleh Kejaksaan Agung, Menkeu Purbaya: Kasihan Amat..
  • Pemberantasan Korupsi di BGN, Bukti Nyata dan Komitmen Prabowo Sesuai Amanat Reformasi 98
  • Pedagang Terdampak Proyek Rp5,7 Miliar Pertanyakan Kompensasi, Minta Pelaksana Bertanggung Jawab Jika Timbulkan Kerugian
  • Sembunyi Di Bale Dekat Rumah, Buron Kasus Curat Sepeda Motor Diringkus Polresta Cirebon

Recent Comments

  1. X mengenai LPK-RI Cirebon Dampingi Korban Dugaan Penipuan Berkedok Pelatihan Kapal Pesiar Lapor ke Polresta Cirebon
  2. Redaksi mengenai Diduga Kabid (PNF) kabupaten Bogor Membela (PKBM-PKBM) Yang Nakal Dan Membenarkan Ijazah Yang Dikeluarkan oleh Salah Satu PKBM Belum Pada Waktunya
  3. Redaksi mengenai Warga RT 05 MC.Timur Buka Warung Amal untuk Mendukung Peserta Pawai Ta’aruf MTQ 2025
  4. Rusman mengenai Warga RT 05 MC.Timur Buka Warung Amal untuk Mendukung Peserta Pawai Ta’aruf MTQ 2025
  5. Pengurus UKW Pringsewu dan Penguji LPSR Gelar Ramah Tamah - TABLOID MANTAP mengenai Kadinkes Pastikan Pelayanan Setiap Rumah Sakit di Jakarta ‘Tanpa Diskriminasi’

Copyright ©2026.Tabloid Mantap.