Giat Sosialisasi Bawaslu Kab Mimika, sebagai wujud Pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilihan umum 2024. (Foto/Tim)
TM Mimika – badan pengawas pemilihan umum bawaslu kabupaten Mimika gelar giat sosialisasi pengawasan penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024 dengan tema sosialisasi dan implementasi perpu 1 Tahun 2022. Acara berlangsung di balroom hotel Horison Diana, Mimika, Sabtu (15/4).
Ketua panitia pelaksana Faisal Tura S.H mengatakan, Kegiatan berangkat dari suatu pemikiran tentang optimalisasi pengawasan pemilu dari berbagai aspek terutama pada aspek kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemilu 2024 pasca
diterbitkannya Perpu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilihan Umum.
“Dalam menjaga kualitas demokrasi melalui Pemilu agar dapat berjalan dengan LUBER dan JURDIL serta mencegah duplikasi dalam pengaturan pemilu, berbagai upaya telah dilakukan oleh Bawaslu, dimulai dari aspek pencegahan, pengawasan dan penindakan. Hal ini penting dilakukan sebagai upaya mencegah pelanggaran Pemilu sejak dari “hulu, terlebih pada Daerah Otonom Baru yang terkena dampak Perpu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilihan Umum,” ungkap dia.
Djelaskan oleh Faisal, Bawaslu Mimika perlu mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu. Masyarakat merupakan pemilik suara sekaligus penerima manfaat terbesar dari terwujudnya pemilu yang berintegritas.
“Dengan terwujudnya pemilu yang berintegritas, diharapkan dapat menghasilkan pemimpin dan pemerintahan yang mampu menciptakan kebijakan publik yang memberikan kebermanfaatan secara luas, Bawaslu juga perlu menyebarluaskan agenda, pelaksanaan, dan hasil pengawasan pemilu kepada masyarakat melalui saluran distribusi informasi yang tepat, cepat, berkualitas, dan mudah dimengerti,” paparnya.
Lebih lanjut, Faisal menerangkan, dengan optimalnya saluran distribusi informasi, diharapkan dapat meningkatkan citra lembaga dan kesadaran politik masyarakat. Berbagai aspek kesiapan Bawaslu sebagaimana telah diuraikan di atas merupakan hal-hal yang perlu mendapatkan dukungan dari setiap elemen.
“Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka Bawaslu memandang perlu untuk melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu 2024. Adapaun Maskud dan Tujuan dilaksanakannya kegiatan Sosialisasi ini
yaitu: 1. Memperkuat koordinasi dengan mitra bawaslu dalam kaitannya dengan penegakan hukum pemilu; 2. Membahas masukan terkait regulasi-regulasi dan Produk hukum Bawaslu tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu 2024,” urai Faisal.
“Diharapkan Sosialisasi ini akan menghasilkan suatu catatan dan masukan kepada Bawaslu sebagai upaya dalam menegakkan hukum pemilu pada Pemilu serentak Tahun 2024,” tandasnya.
Komisioner Bawaslu Blasius Narwadan Devisi hukum dan pencegahan turut menambahkan, terkait dengan Perpu 1 tahun 2022 DPR suda setujuh untuk di undang-undangkan dan sekarang lagi menunggu nomor dari Undangan-Undang tersebut.
“UU Perpu 1 tahun 2022 berbicara tentang daerah otonom baru (DOB) untuk Papua, tentang pembentukan penyelenggara, jumlah kursi dan dapil dan semua regulasi-regulasi tentang pemilu semua di atur dalam Perpu nomor 1 tahun 2022,” jelas Blasius.
Blasius menambahkan, terkait dengan tahapan-tahapn yang suda berjalan di kabupaten Mimika sampai saat ini belum ada hanya berupa rekomendasi-rekomendasi yang di keluar oleh Bawaslu, tentang daftar pemilih sementara (DPS), pendaftaran Partai Politik dan juga DPD RI itu yang menjadi rekomendasi yang di keluarkan oleh Bawaslu, dan juga himbauan dan sampai saat ini belum ada temua Terkait dengan pelangaran administrasi.
Acara tersebut turut dihadiri diantaranya, ketua Bawaslu Kabupaten Mimika, Yonas Yananpa . S.spsi., M.sos dan komisioner Bawaslu kabupaten Mimika, Blasius Narwadan, Imanuel Waromi, A.Md, Toni Lehander Agapa, S.IP dan juga turut hadir komisioner KPU kabupaten Mimika, Lawrensius Minipko S.Ag dan turut hadir organisasi kepemudaan, organisasi kemahasiswaan, organisasi kemasyarakatan, dan partai politik. (Tim/*)
Editor: Rendy