Oknum Pembimbing Mualaf Center Masjid Istiqlal (kanan) berikut dengan Akta Nikah Siri palsu. (Foto/Tim)
Usai melakukan persetubuhan di hotel, lalu DJ Oknum Pembimbing Mualaf Center, pada Tanggal 29 February 2024 membuat akta nikah siri palsu, dengan harapan tidak di ketahui perbuatan bejadnya, dengan memaksa YS untuk menanda tangani, padahal YS tidak pernah nikah siri sama DJ Oknum Pembimbing Mualaf Center Masjid Istiqlal.
Pada tanggal 9 Juli 2024 YS di buatkan Surat Cerai, yang di tandatangani oleh kedua belah pihak di atas materai, lalu lama tidak bertemu sebelas hari lama nya, tiba-tiba mengucapkan Ulang tahun kepada YS, pada tanggal 20 Juli 2024.
“Entah mengapa saat di depan DJ, saya selalu nurut dan tunduk sampai pada saat ulang tahun saya pada tanggal 20 Juli 2024, saya di ajak makan malam lalu di ajak ke kosan untuk melakukan Jinah lagi saya mau…??, dan dijanjikan setiap tanggal 1 (Awal Bulan) saya mau di kasih Rp. 2.000.000,- (Dua Juta Rupiah), untuk bayar Kosan Rp. 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah), serta untuk Makan saya sebulan Rp. 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah),” jelasnya Yenni.
Setelah konsultasi ke PWI pusat di jalan Kebon sirih, lantai 7, Yenni Wanita mualaf (baru masuk Islam) akan mengadu ke Imam Besar Masjid Istiqlal Prof. Nazarudin Umar karena merasa dizolimi oleh seorang Oknum Ustadz DJ pembimbing mualaf Masjid Istiqlal, “Saya mohon Pak Nazarudin menindak Oknum Ustadz DJ tersebut,” pungkasnya. (Tim/*)
Editor: RDI
Info Penulis
BagikanPages: 1 2

