
Lebak – Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak menggelar kegiatan expose telaah spasial terhadap sejumlah bidang tanah yang diajukan dalam permohonan pembaruan Hak Pakai atas nama PT Aneka Tambang (Persero), Selasa (23/6/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak tersebut melibatkan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak, serta perwakilan dari PT Aneka Tambang (Persero).
Expose dilakukan sebagai tindak lanjut atas permohonan pembaruan Hak Pakai yang mencakup beberapa bidang tanah di wilayah Pasirgombong, Cikotok, dan Warungbanten. Pembahasan difokuskan pada hasil telaah spasial peta bidang tanah yang menjadi dasar dalam proses permohonan hak atas tanah tersebut.
Menurut keterangan dalam undangan kegiatan, permohonan tersebut masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut terkait hasil telaah spasial. Oleh karena itu, Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak mengundang para pihak terkait untuk memberikan penjelasan dan menyamakan data sebelum proses pelayanan pertanahan dilanjutkan.
Melalui expose ini, diharapkan seluruh data spasial dan administrasi yang berkaitan dengan permohonan pembaruan Hak Pakai dapat diverifikasi secara menyeluruh sehingga proses pelayanan pertanahan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak dalam memastikan setiap permohonan hak atas tanah diproses secara cermat, transparan, dan akuntabel.(BN)

