Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor dan animasi dia pemberi informasi. (Foto/RDI)
Kab Bogor – Pernyataan resmi Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMPN se-Kabupaten Bogor, Dedi Budi Sumardi yang menjelaskan prihal dugaan keterlibatan organisasi yang dikomandoinya dengan aliran uang ke oknum di lingkup Dinas Pendidikan dibantah oleh wistle blower pemberi informasi kepada media ini (narasumber).
Dikonfirmasi oleh tim media pada Rabu (17/6/26), Ketua MKKS menegaskan tidak ada pungli atau cashback seperti yang diinformasikan. Dia memastikan, iuran yang dimaksud ialah hanya iuran anggota (MKKS) dari 80 Kepala Sekolah (SMPN).
“Dalam hal ini, saya kembali menegaskan tidak ada pungli dan semacamnya dibawah komando saya sebagai ketua MKKS,” terang Dedi Budi Sumardi, Ketua MKKS SMPN se-Kabupaten Bogor.
Terpisah, wistle blower yang juga merupakan pemberi informasi (narasumber) memastikan apa yang telah disampaikan Ketua MKKS terindikasi bukan sebuah kebenaran informasi, dan berpotensi telah membohongi publik.
“Pertama, jumlah Kepsek di MKKS itu bukan hanya 80 anggota, melainkan bila merujuk data anggota yang ada total berjumlah sekitar 90 Kepsek dan itu belum termasuk kategori SMPN Satap (satu atap). Itu fakta kebohongan informasi yang disampaikan,” ungkapnya saat ditemui di sebuah rumah makan di sekitar Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (20/6/26).
“Kedua, kalau dikatakan tidak ada kaitan MKKS dengan aliran uang ke oknum di Dinas (Disdik-red), tapi faktanya ada laporan dari bendahara MKKS infokan penyaluran uang iuran ke beberapa oknum pejabat di Dinas (yang menjabat kala itu). Jadi di validasi dan verifikasi dulu sebelum membantah agar tidak berpotensi sengaja membohongi publik,” imbuh dia.
Lebih mempertanggung jawabkan pernyataanya, narasumber juga menunjukkan informasi percakapan yang dimaksud keterkaitan aliran uang dari MKKS kepada penerima di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Menilai agar tidak menjadi kesimpang-siuran informasi untuk publik, narasumber mendorong awak media untuk membuat dumas ke aparatur penegak hukum agar bisa membuat terang-benderang persoalan.
Sebagai informasi, wistle blower atau narasumber pemberi informasi merupakan pihak yang telah membongkar dugaan adanya praktek gratifikasi di lingkup Disdik Kabupaten Bogor. Melalui surat terbuka dengan tembusan kepada pihak aparat terkait yang dilayangkan sejak Juni Tahun 2025, berbagai dugaan informasi yang dituangkan belum mendapat respon baik dari Disdik maupun tembusan dari surat. (RDI)

