TM Pandeglang – Untuk menjaga ketentraman serta ketertiban dan juga menjaga kesucian Bulan Ramadhan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pandeglang melakukan kegiatan operasi terhadap rumah makan dan restoran serta cafe yang buka pada siang hari.
Kasi Operasi dan Pengendalian Masa Satpol PP Pandeglang Ucu Sukarya mengatakan kepada wartawan TabloidMantap “ada 9 Rumah makan yang terjaring razia.
Ucu juga menjelaskan razia itu dilakukan berdasarkan surat edaran nomor 730/91-POLPP/III/2024 Tentang pelaksanaan kegiatan bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriah, Ucu juga mengatakan razia itu juga didasari dengan adanya aduan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya Rumah Makan,Restoran serta Cafe yang buka pada siang hari di bulan Ramadhan ini.
Tindakan sementara ini yang dilakukan oleh Satpol PP hanya sifatnya persuasif aja dulu tapi bilamana mereka masih melanggar lagi terpaksa kita akan menyegel Rumah Makan,Restoran serta Cafe tersebut.
Ditempat lain Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Pandeglang, Tb Haruji Hermawan mengatakan kepada wartawan TabloidMantap Dibulan Suci Ramaadhan kita akan terus melakukan Razia terhadap Rumah makan yang buka pada siang hari. (Adriy)