Agustus 24, 2026
17:03
Search for:
log tm panjang
banner-promo-1120-wu-1-1.png
  • Beranda
  • Metropolitan
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum dan Politik
  • Investigasi
  • Opini dan Edukasi
  • Entertain dan Sport
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Menu
  • Beranda
  • Metropolitan
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum dan Politik
  • Investigasi
  • Opini dan Edukasi
  • Entertain dan Sport
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Skip to content
  • Home
  • Utama
  • Debu Batching Plant Makan Korban, Satpol PP Jangan Diam!!
  • Utama

Debu Batching Plant Makan Korban, Satpol PP Jangan Diam!!

Avatar Redaksi Agustus 24, 2026 3 minutes read
Poto hanya ilustrasi

LEBAK — Kondisi akses jalan nasional Bayah–Malingping di sekitar Desa Panyaungan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, kembali menjadi sorotan. Warga mengeluhkan tebalnya debu dan material hasil produksi yang diduga berasal dari aktivitas batching plant milik PT Rizki Bangun Beton di kawasan tersebut. Senin, (24/08).

Persoalan ini dinilai tidak hanya mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Warga menyebut paparan debu telah menimbulkan gangguan kesehatan, sementara keberadaan batching plant yang berada di kawasan dekat bibir pantai dinilai perlu mendapatkan evaluasi dan pengawasan dari pemerintah.

Jalan yang menjadi akses vital masyarakat dan pengguna jalan nasional tersebut disebut warga mengalami gangguan akibat debu yang beterbangan. Kondisi itu dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan, kesehatan, hingga keselamatan pengendara.

Salah satu warga, Upi, warga Kampung Panyaungan, mengaku mengalami sesak napas dan sakit hingga sekitar satu minggu. Menurut keterangan warga, hingga kini belum terlihat adanya perhatian maupun kompensasi dari pihak pengelola batching plant terhadap warga yang terdampak.

Keluhan serupa disampaikan warga lainnya yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Ia mengatakan warga sebelumnya pernah menerima bantuan berupa beras, namun jumlahnya terbatas dan sudah cukup lama diberikan.

“Kami sempat mendapat kompensasi beras tiga kilogram. Itu pun sudah lama, sebelum Lebaran. Setelah Lebaran sampai sekarang belum ada bantuan atau kompensasi lagi,” ungkapnya.

Warga berharap pihak pengelola tidak hanya memberikan kompensasi, tetapi juga melakukan langkah nyata untuk mengendalikan debu.

“Kami ingin ada penyiraman setiap hari. Kalau bisa beberapa kali sehari supaya debunya tidak beterbangan,” katanya.

Satpol PP Diminta Melakukan Pemeriksaan dan Evaluasi lapangan

Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Lebak dan Pemerintah Provinsi Banten. Satpol PP Kabupaten Lebak dan Satpol PP Provinsi Banten diminta segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan serta mengevaluasi keberadaan dan aktivitas batching plant tersebut.

Terlebih, lokasi usaha disebut berada tidak jauh dari bibir pantai serta berdekatan dengan akses jalan utama masyarakat. Pemerintah perlu memastikan seluruh aktivitas perusahaan telah memenuhi ketentuan perizinan, tata ruang, lingkungan, serta ketentuan lain yang berlaku.

Pemerintah juga diharapkan segera menindaklanjuti keluhan warga guna mencegah dampak yang lebih luas, termasuk gangguan kesehatan maupun potensi kecelakaan akibat debu dan material yang bertebaran di badan jalan.

Jika ditemukan adanya pelanggaran, pemerintah perlu mengambil tindakan sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Management Sulit Dikonfirmasi, Muncul Informasi Soal Kepemilikan Batching Plant Panyaungan

Hingga berita ini ditayangkan, pihak management PT Rizki Bangun Beton masih sulit dikonfirmasi untuk memberikan penjelasan terkait keluhan warga, dugaan dampak debu, mekanisme pengendalian debu, maupun bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat sekitar.

Di tengah sulitnya memperoleh klarifikasi tersebut, muncul informasi di tengah masyarakat yang menyebut bahwa batching plant tersebut diduga memiliki keterkaitan kepemilikan dengan salah satu anggota DPRD Kabupaten Lebak dari Fraksi PPP.

Namun demikian, informasi mengenai dugaan kepemilikan tersebut belum dapat diverifikasi. Karena itu, diperlukan klarifikasi langsung dari pihak perusahaan maupun anggota DPRD yang disebut dalam informasi tersebut agar persoalan ini dapat diketahui secara lebih jelas dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Jika benar terdapat keterkaitan kepemilikan dengan pejabat atau anggota legislatif, maka aspek kepatuhan terhadap perizinan, lingkungan, serta potensi konflik kepentingan juga penting untuk diperiksa secara terbuka oleh instansi berwenang.

Pemerintah Kabupaten Lebak dan Pemerintah Provinsi Banten diharapkan segera menyampaikan langkah penanganan atas keluhan warga.

Warga berharap akses jalan tetap aman, kualitas udara terjaga, dan lingkungan sekitar batching plant tidak menimbulkan dampak kesehatan bagi masyarakat.(BW/RDI).

Info Penulis

Avatar

Redaksi

editor

See author's posts

Bagikan

Post navigation

Previous: Pelantikan BKSG Cirebon 2026–2031Pdt ManotangSaatnya Bersatu Dan Bekerja Nyata Utuk Masyarakat

Berita Terkait

img_1681
  • Utama

160 Perusahaan Tambang di Banten kantongi izin Operasi Produksi

Avatar Redaksi Agustus 24, 2026
77a8c082-d3c2-40a3-8bf6-950fe78453d6
  • Utama

Kepala Desa Pasirangin H. Ismail HS Sampaikan Ucapan Selamat HUT RI ke-81

Avatar Redaksi Agustus 24, 2026
Screenshot_2026-08-23-13-46-27-911_com.picsart.studio-edit
  • Berita Opini
  • Utama

BERITA OPINI : Menyoal Kinerja KPK Dibalik Pengungkapan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dengan Operandi Pemotongan Upah Pungut di Lingkup Pemkab Bogor

Avatar Redaksi Agustus 23, 2026 0

Recent Posts

  • Debu Batching Plant Makan Korban, Satpol PP Jangan Diam!!
  • Pelantikan BKSG Cirebon 2026–2031Pdt ManotangSaatnya Bersatu Dan Bekerja Nyata Utuk Masyarakat
  • 160 Perusahaan Tambang di Banten kantongi izin Operasi Produksi
  • Kepala Desa Pasirangin H. Ismail HS Sampaikan Ucapan Selamat HUT RI ke-81
  • Universitas Islam Cirebon Gelar KKN Jadi AjangPemaparan Program Kerja Mahasiswa

Recent Comments

  1. Benny mengenai LPK-RI Cirebon Dampingi Korban Dugaan Penipuan Berkedok Pelatihan Kapal Pesiar Lapor ke Polresta Cirebon
  2. X mengenai LPK-RI Cirebon Dampingi Korban Dugaan Penipuan Berkedok Pelatihan Kapal Pesiar Lapor ke Polresta Cirebon
  3. Redaksi mengenai Diduga Kabid (PNF) kabupaten Bogor Membela (PKBM-PKBM) Yang Nakal Dan Membenarkan Ijazah Yang Dikeluarkan oleh Salah Satu PKBM Belum Pada Waktunya
  4. Redaksi mengenai Warga RT 05 MC.Timur Buka Warung Amal untuk Mendukung Peserta Pawai Ta’aruf MTQ 2025
  5. Rusman mengenai Warga RT 05 MC.Timur Buka Warung Amal untuk Mendukung Peserta Pawai Ta’aruf MTQ 2025

Copyright ©2026.Tabloid Mantap.