TM Lebak – Desa Sumur Bandung, kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, dinobatkan sebagai salah satu desa percontohan anti korupsi setelah melalui proses monitoring dan evaluasi bersama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan KPK RI.
Program ini merupakan tindak lanjut dari visi misi Provinsi Banten Maju, Adil, Merata, dan Bebas dari Korupsi.
Adapun prinsip utama yang diterapkan dalam desa percontohan anti korupsi meliputi:
- Pemerintahan desa yang lebih transparan dan akuntabel.
- Pelayanan publik dengan prosedur dan biaya yang jelas.
- Pengadaan barang dan jasa yang terbuka serta dapat diawasi.
- Menjaga dan memberdayakan kearifan lokal desa.
- Melibatkan masyarakat dalam musyawarah dan pengawasan.
Perwakilan KPK RI menegaskan, desa percontohan ini menjadi tonggak penting dalam pencegahan korupsi sejak dari tingkat paling bawah.
“Desa adalah fondasi pemerintahan. Jika desa mampu menjalankan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan melibatkan masyarakat, maka peluang praktik korupsi dapat ditekan sejak dini. Desa Sumur Bandung kami harapkan bisa menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Banten maupun nasional,” ujar perwakilan KPK RI dalam sambutannya.
Sementara itu, Budi Setiawan,ST., Kepala Desa Sumur Bandung menyampaikan komitmen kuat pemerintah desa bersama masyarakat. Saat di wawancara wartawan, jum’at (26/09).
“Kami bertekad menjadikan Desa Sumur Bandung sebagai desa yang benar-benar bersih dari praktik korupsi. Transparansi anggaran, pelayanan publik yang jelas, dan keterlibatan warga adalah kunci utama. Kami ingin masyarakat percaya bahwa setiap rupiah yang dikelola desa adalah untuk kesejahteraan bersama,” ungkap Kepala Desa.
Lebih lanjut, ia mengatakan, Penetapan desa percontohan ini bukan sekadar lomba, melainkan pemicu perubahan perilaku aparatur desa dan masyarakat, agar bersama-sama menciptakan desa yang bersih dari praktik korupsi.
Mari kita dukung gerakan Desa Anti Korupsi, karena desa yang transparan, adil, dan bersih adalah fondasi bagi Banten yang maju.
Sementara itu, Warga pun menyambut positif desa sumuurbandung menjadi desa percontohan antikorupsi.
“Kami merasa lebih tenang karena sekarang semua penggunaan anggaran bisa dilihat bersama. Kalau ada pembangunan jalan, bantuan sosial, atau program lain, jelas laporannya. Harapan kami desa ini terus konsisten menjaga keterbukaan,” ujar salah seorang warga.(Ben)