TM Lebak – Suasana politik di Kabupaten Lebak memanas setelah salah seorang oknum anggota DPRD Lebak dari Fraksi PPP berinisial RAH diduga menghina warga dengan kata-kata kasar. Rabu,(08/10).
Salah seorang warga mengungkapkan kepada wartawan bahwa dirinya tidak terima dipanggil dengan sebutan “anjing” oleh wakil rakyat tersebut. Insiden ini menimbulkan kemarahan masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Panggarangan
Warga bahkan mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Lebak, Rangkasbitung. Tidak hanya itu, mereka juga menuntut agar RAH segera hengkang dari wilayah panggarangan karena dianggap sudah melecehkan martabat masyarakat.
“Harga diri kami direndahkan, kami tidak terima disebut seperti itu. Kalau perlu, kami akan turun ramai-ramai ke kantor dewan untuk menuntut pertanggungjawaban,” ujar salah satu warga dengan nada tegas.
Sementara itu, salah seorang aktivis Kabupaten Lebak menilai pernyataan anggota dewan tersebut tidak bisa dianggap remeh. Menurutnya, ucapan bernada penghinaan yang ditujukan kepada masyarakat berpotensi masuk ranah pidana.
“Kalau benar ada ucapan seperti itu, ini bukan hanya soal etika wakil rakyat, tapi juga sudah masuk ke dugaan pelanggaran pidana penghinaan atau pencemaran nama baik. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan warga bila ada bukti kuat,” kata aktivis tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya mendapatkan konfirmasi langsung dari anggota DPRD Kabupaten Lebak berinisial RAH terkait dugaan ucapan yang memicu kemarahan warga tersebut.(Ben)
