Gambar ilustrasi oknum pembagi-bagi uang ke insan pers. (Foto/Dok.Ist)
TMKab Bogor – Adanya aktivitas bagi-bagi duit (uang bulanan) sebesar Rp 50.000,-/orang oleh salah satu perusahaan pengelola limbah B3 di Wanaherang, Gunung Putri, Kabupaten Bogor kepada ratusan insan pers menjadi sorotan tajam.
Bukan hendak bermaksud mengusik ataupun mengoreksi rejeki dari sesama rekan pers, salah satu awak media TM Group perwakilan Bogor Timur menduga ada upaya pembungkaman control sosial oleh PT tersebut.
Hasil konfirmasi terkait sawer uang bulanan itu pun diakui secara terang-terangan oleh pihak Danru sequrity PT MTLB yang mengatakan uang tersebut untuk memfasilitasi rekan-rekan media yang terkoreksi mencapai hingga 120 media penerima upeti tersebut. “Iya itu untuk 120 media kang,” ujar singkat Danru kepada media ini, Rabu (12/11/25).
Yang lebih memilukan, ada oknum eks wartawan ditunjuk sebagai koordinator penyalur uang yang patut diduga sebagai uang tidak jelas maksud dan tujuan pemberiannya di setiap bulan itu.
Lebih mirisnya lagi, setelah diberitakan oleh media ini, oknum yang disangka merupakan eks wartawan mendadak mendapat pengakuan dari Pemimpin Redaksi salahsatu media online yang mengklaim ‘N’ merupakan wartawan aktiv dari media tersebut.
“Nopen itu wartawan saya, wartawan aktif. Media saya terverifikasi dewan pers. Dan nama Nopen ada di box redaksi. Kita ketemu aja buat selesain masalah ini. Saya tidak mau berurusan dengan wartawan, biar kita sama-sama pemred ngobrol biar nyambung,” cetus Pemred salahsatu media online kepada Pemimpin Redaksi TM Group melalui sambungan selular, Selasa (11/11/25).
Bahkan, dengan gamblangnya, Pemred (D) itu menuding karya tulis yang telah dimuat sebelumnya merupakan sekedar wujud kekecewaan wartawan TM Group terkait aktivitas pembagian uang oleh oknum ‘N’ itu. (RDI/Karim)