Tuesday, December 10, 2024
spot_img
HomeUtamaDilantik Langsung Oleh Walikota, H Trisko Defriyansa Resmi Jabat Sekda Kota Lubuklinggau

Dilantik Langsung Oleh Walikota, H Trisko Defriyansa Resmi Jabat Sekda Kota Lubuklinggau

HEADLINE NEWSspot_img
TM Lubuklinggau – H Trisko Defriyansa resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Sekretari Daerah (Sekda) Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan, menggantikan Penjabat (Pj) Sekda, Imam Senen. Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di ruang Cinema Hall Lt. 5 Perkantoran Pemkot Lubuklinggau, Senin (27/2/2023) oleh Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe didampingi Wakil Wali Kota, H Sulaiman Kohar.
Dalam kesempatan tersebut, H SN Prana Putra Sohe mengucapkan terima kasih kepada Imam Senen, yang sebelumnya menjadi Penjabat (Pj) Sekda.
“Terima kasih kepada Pak Imam Senen beserta istri atas dedikasinya selama ini. Dia telah menjalankan tugasnya dengan maksimal dan berhasil memberikan contoh terbaik,” ungkapnya.
Selanjutnya Wako mengucapkan selamat kepada Sekda terpilih, Trisko Defriyansa, dan berpesan agar terus menjaga kekompakan, sinergitas dan komunikasi.
“Jaga kekompakan, sinergitas antar OPD dan komunikasi dengan media. Jangan takut dengan media, jalinlah komunikasi yang baik, karena media merupakan corong kita dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” tegasnya.
Hadir dalam acara itu, Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, Dandim 0406 Lubuklinggau, Letkol Arm Anggeng Prasetyo Sulistyono S.E, Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Dr Riyadi Bayu Kristianto, Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, H Rodi Wijaya, Direktur PT Linggau Bisa, H Eddy Syahputra, Kepala BPS, Hj Chairanita Kurnianita, Dirut Bank Sumsel Babel, Hidayat, Kepala OPD dilingkungan Pemkot Sekda Empat Lawang, Fauzan Khoiri sekaligus mambaca doa untuk Almarhum Akis Ropi Ayub mantan Pj Bupati Muratara dan Dedi Yansyah yang juga Kepala Dinas pemkot kota Lubuklinggau tutupnya. (ed)
spot_img
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

You cannot copy content of this page