Direktur CBA Dorong KPK Sidik Penerima Proyek PDN
“Perusahaan PT. Aplikanusa Lintasarta pada tahun 2020 menang tender PDN dengan mendapat jatah anggaran sebesar Rp.102.671.346.360. Dan pada tahun 2021, PT. Aplikanusa Lintasarta menang lelang lagi, dan mendapat anggaran sebesar Rp.
Dari perbandingan ini, ada dugaan mark up yang harus KPK selediki baik fokus pada pagu maupun realisasi anggaran pada proyek Penyediaan Layanan Komputasi Awan Pusat Data Nasional Sementara yang tendernya dimenangkan oleh perusahaan PT. Telekomunikasi Indonesia. (*)
RELATED ARTICLES