Proses destinasi residu akhir sampah di TPA Burangkeng Kabupaten Bekasi. (Foto/Sur)
Nugraha Hamdan beranggapan, DLH Kabupaten Bekasi seolah-olah bahwa ini prestasi. Telah mengangkut dan membersihkan kurang lebih seratus ton sampah sedangkan permasalahannya bukanlah itu.
“Permasalahannya adalah satu, bahwa Bekasi ini memang sudah darurat sampah, kedua bahwa TPA Burangkeng sebagai tempat pembuangan sampah akhir Kabupaten Bekasi itu sudah tidak representatif, selain kemarin sudah bermasalah dengan oper kapasitas lalu kemudian sistem pengelolaan yang konsep awalnya itu sanitary landfile kalau pada kenyataannya itu pada hari ini sudah melakukannya dengan open dumping, sarana dan prasarana pendukungnya kali disekitarnya itu sudah penuh dengan air lindi karena Ipal nya juga sudah rusak dan tertimbun oleh sampah”, paparnya.
Ditambah, masih Nugraha Hamdan, Rumah Compos juga sudah tidak ada dan tertimbun sampah. “Nah ini harus direspon cepat oleh pemerintah Kabupaten Bekasi, apalagi kalau kita bicara masalah infrastruktur persampahan dan lain-lain terkait sistem pengelolaannya, wah masih jauh”, katanya.
“Kita Bicara TPA dulu, kemarin sebetulnya pada akhir Agustus komunikasi Prabu PL sudah berkirim surat kepada Pj Bupati Bekasi dan Dinas terkait tetapi tidak ada satupun yang merespon. Maka dilanjutkan tanggal 6 itu mereka bersama warga dalam hal ini petani juga ada dan komunikasi pemuda melakukan aksi unjuk rasa dan diterima oleh ketua sementara DPRD Kabupaten Bekasi,” imbuh dia.
Bukan itu substansinya, kita mau berdiskusi terhadap penanganan sampah terutama di TPA Burangkeng, yang hari ini kondisinya sudah memperhatinkan, hujan sebentar saja warga sekitar sudah mengalami kebanjiran,” tandasnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Syarif Donny Sirait saat dikonfirmasi oleh awak media terkait dengan darurat sampah sampai saat ini belum memberikan tanggapan. (Surya)
Info Penulis
BagikanPages: 1 2