TM LEBAK — Sejumlah warga Desa Cimandiri, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, mengeluhkan adanya pungutan liar terkait pembuatan Surat SPPT, pemecahan SPPT, serta pembuatan Akta Jual Beli (AJB) yang diduga dilakukan oleh oknum perangkat desa berinisial F, yang diketahui menjabat sebagai Kaur Ekbang Desa Cimandiri. Dugaan pungli ini mencuat pada Sabtu (22/11/2025).
Menurut penuturan beberapa warga, pungutan tersebut dipatok mulai dari Rp 500 ribu per dokumen SPPT, sementara untuk AJB dan pengurusan dokumen pertanahan lainnya nominalnya bervariasi. Lebih mirisnya, sejumlah warga mengaku dokumen yang dijanjikan tidak pernah diberikan, termasuk dokumen program sertifikat gratis (PTSL) yang hingga kini tidak jelas keberadaannya.
“Sudah hampir dua tahun belum ada kejelasan,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga mengaku tidak berani mengadukan hal ini ke pihak desa karena diduga oknum-oknum perangkat desa turut terlibat secara kolektif dalam proses pungutan, mulai dari pengumpulan berkas hingga pengurusan dokumen PTSL.
Salah seorang warga lainnya mengungkapkan bahwa dirinya telah menyetorkan uang untuk persyaratan PTSL, namun hingga kini tidak mendapat hasil apa pun.
“Yang lebih miris, saya ingin membuat sertifikat gratis, tapi malah tidak jadi karena persyaratan tidak diselesaikan. Uang saya justru diambil oleh oknum Ekbang berinisial F,” keluhnya.
Informasi dari berbagai sumber juga menyebutkan bahwa sebagian dokumen yang telah dipungut biaya tersebut bahkan belum pernah diproses sama sekali, memperkuat dugaan bahwa pungutan dilakukan tanpa prosedur resmi.
Kini, warga yang merasa dirugikan berharap aparat penegak hukum, baik dari Polres Lebak maupun Kejaksaan Negeri hingga Kejaksaan Tinggi Banten, turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan praktik pungutan liar ini.
“Kami berharap ada tindakan tegas dari pihak kepolisian dan kejaksaan. Kami sudah tidak tahu harus mengadu ke siapa lagi,” ucap warga lainnya.
Warga mendesak penyelidikan mendalam karena kasus ini dinilai telah merugikan masyarakat secara luas serta mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.
Sementara itu awak media masih kesulitan untuk mendapatkan konfirmasi klarifikasi dugaan adanya pungli tersebut dari F kasi ekbang desa cimandiri.(Ben)




