
LEBAK – Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak (ATR/BPN) dalam memberikan pelayanan pertanahan yang cepat, mudah, dan akuntabel kembali mendapat apresiasi dari pemohon layanan. Kali ini, penghargaan datang dari PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) melalui perwakilannya, yang menyampaikan kepuasan atas pelayanan dalam proses Permohonan Surat Keputusan (SK) Pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) Instansi/Badan Usaha Pemerintah. Selasa, (28/07).
Menurut Agung Supriyadi, selama proses pengajuan berlangsung, seluruh tahapan pelayanan berjalan dengan baik, mulai dari penerimaan berkas, pemberian informasi, hingga pendampingan administrasi yang dilakukan oleh petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak.
Ia menilai pelayanan yang diberikan tidak hanya profesional, tetapi juga ramah, responsif, dan mengedepankan prinsip transparansi. Setiap persyaratan maupun tahapan proses dijelaskan secara rinci sehingga seluruh prosedur administrasi dapat dipahami dengan mudah oleh pemohon.
“Saya, Agung Supriyadi, mewakili PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak atas pelayanan yang diberikan dalam proses Permohonan SK Pemberian Hak Guna Bangunan Instansi/Badan Usaha Pemerintah. Selama proses pengajuan, kami merasakan pelayanan yang profesional, ramah, responsif, dan transparan. Petugas memberikan penjelasan yang jelas mengenai persyaratan dan tahapan pelayanan sehingga proses administrasi dapat kami pahami dengan baik,” ujar Agung.
Lebih lanjut, ia berharap kualitas pelayanan yang telah diberikan dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan sebagai bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
Menurutnya, pelayanan pertanahan yang cepat, mudah, dan akuntabel memiliki peran penting dalam mendukung kebutuhan masyarakat maupun instansi pemerintah, termasuk dalam memberikan kepastian hukum atas aset negara yang dikelola.
“Kami berharap kualitas pelayanan yang prima ini dapat terus dipertahankan sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan pertanahan yang cepat, mudah, dan akuntabel kepada masyarakat maupun instansi pemerintah. Terima kasih kepada seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak atas dedikasi dan pelayanan terbaiknya,” tambahnya.
Apresiasi dari PT PLN (Persero) tersebut menjadi salah satu bentuk pengakuan atas upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan mengedepankan profesionalisme, transparansi, serta pelayanan yang humanis, Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak terus berkomitmen memberikan layanan pertanahan yang memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung kelancaran pelayanan kepada masyarakat, dunia usaha, maupun instansi pemerintah.(Bn)

