TM LEBAK – Hutan kota di sekitar Stadion Uwes Qorni, tepatnya di sebelah Gedung Padepokan Pasir Ona, kini hanya tinggal nama. Kawasan yang seharusnya menjadi paru-paru kota dan tempat rekreasi warga itu tampak kumuh, penuh tumpukan daun kering, semak belukar liar, dan sampah plastik berserakan. Kondisi ini mencerminkan kegagalan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak dalam menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya.
“Kalau seperti ini, jangan lagi disebut hutan kota. Sudah tidak layak. Ini bukti DLH tidak serius dalam mengelola ruang hijau,” tegas Rikwanto, warga sekitar yang geram melihat kondisi tersebut.
Setiap tahun, DLH mendapatkan alokasi anggaran untuk pemeliharaan taman dan ruang terbuka hijau. Namun, tak satu pun hasilnya terlihat di lapangan. Hutan kota dibiarkan terbengkalai tanpa perawatan rutin. Tidak ada papan informasi pengelola, tidak ada jadwal kebersihan, bahkan sekadar kehadiran petugas pun nyaris tak pernah tampak.
Fungsi hutan kota sebagai penyerap polusi, pelindung lingkungan, dan ruang publik kini tak berjalan sama sekali. Yang tersisa hanyalah lahan kosong tak terurus yang menambah kesan kumuh kawasan sekitar.
Mirisnya, hingga berita ini ditayangkan, pihak DLH Kabupaten Lebak sulit dihubungi. Beberapa upaya konfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan singkat tidak mendapat respons.
Warga berharap Bupati Lebak turun tangan langsung mengevaluasi kinerja DLH, termasuk menelusuri ke mana aliran dana pemeliharaan selama ini.
“Kalau hanya bisa menganggarkan tapi tidak bisa merawat, lebih baik anggaran itu dialihkan untuk program yang benar-benar dirasakan manfaatnya,” tambah Rikwanto.
Kondisi hutan kota ini menjadi cerminan bahwa masalah lingkungan di Lebak bukan soal minimnya anggaran, melainkan lemahnya pengawasan dan kurangnya keseriusan dari instansi yang seharusnya bertanggung jawab.(Rusli)