TMLUBUK LINGGAU– Hanya gara-gara uang Rp150 ribu, Sabarudin (31) warga Jalan Perintis Gang Bambu I, RT 08 Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Kota Lubuklinggau, tega menghabisi istrinya sendiri Tini Sawitri (44) warga yang sama, Kamis (16/1/2025), Sekitar Pukul 07.30 Wib.
Kejadian itu dilatarbelakangi lantaran pelaku meminta uang Rp 150 ribu kepada korban karena baru saja menerima pencairan dana koperasi Mekar sebesar Rp 6 juta. Pelaku mengklaim uang tersebut akan digunakan sebagai ongkos mencari pekerjaan namun korban menolak memberikannya.
Karena minta uang tak di kasih, pelaku mengambil parang di atas rak dapur. Kemudian setelah memegang parang langsung membacok kearah kepala korban sebanyak 3 kali.
Korban sempat berusaha berlari keluar. Namun di kejar oleh pelaku. Pada saat di depan rumah, pelaku kembali membacok korban dengan parang secara membabi buta dan korban tergeletak tengkurap di depan rumah.
Korban mengalami luka parah di bagian kepala, leher, tangan kiri yang putus, serta robekan di perut dan paha. Tini Sawitri dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis RS Siti Aisyah Lubuklinggau. Saat ini korban sedang menjalani proses visum.
Terduga pelaku Sabarudin telah diamankan pihak kepolisian dan saat ini telah berada di Polres Lubuklinggau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya
Kami akan melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan prosedur,” ujar AKP Hendrawan.(*)