TMPringsewu,Lampung – Seorang ibu rumah tangga berinisial NR, warga Kabupaten Pringsewu, Lampung, diduga menjalankan praktik percaloan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank BRI Cabang Gadingrejo. Ironisnya, NR justru dilaporkan menipu konsumen yang mempercayai jasanya.
Modus “Pelicin” untuk Pencairan KUR
Kasus ini bermula ketika seorang konsumen, DM, mengajukan pinjaman KUR BRI melalui NR pada 26 Juni 2025. NR meyakinkan DM mampu mempercepat proses pencairan dengan “mengondisikan” prosedur. NR bahkan mengaku berpengalaman membantu pengajuan pinjaman di berbagai bank.
DM menjelaskan, “Awalnya saya percaya karena istri saya mengenal NR. Dia bilang sering bantu pengajuan pinjaman, termasuk KUR BRI. Kami bertemu di belakang Kantor Pemda Pringsewu untuk membahas syarat-syaratnya.”
Uang “Pelicin” Tak Berbuah Hasil
Setelah pertemuan tersebut, NR meminta uang “pelicin” sebesar Rp200.000, lalu meminta tambahan Rp1.500.000 dengan alasan untuk memperlancar survei dan formalitas lainnya. Namun, hingga Rabu (16/7/2025), tidak ada petugas BRI yang melakukan survei ke rumah DM. DM merasa ditipu dan dirugikan sebesar Rp1.700.000.
NR Warga Pandansurat, Suami dari Pagelaran
Sumber anonim menyebutkan NR merupakan warga Pekon Pandansurat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, dan suaminya berasal dari Kecamatan Pagelaran. Sumber tersebut memperingatkan agar masyarakat waspada terhadap tindakan NR.
BRI Belum Beri Klarifikasi
Hingga berita ini diturunkan, pihak BRI Cabang Gadingrejo belum memberikan konfirmasi resmi terkait dugaan percaloan tersebut karena di luar jam operasional. Klarifikasi akan dilakukan pada Kamis (17/7/2025).
Imbauan Kewaspadaan
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk berhati-hati dalam mengurus pinjaman perbankan. KUR memiliki prosedur resmi tanpa perlu jasa calo. Tindakan NR diduga sebagai penipuan dan dapat diproses secara hukum.
Penelusuran Lanjut
Media ini akan terus mengawal kasus ini dan melakukan penelusuran lebih lanjut terkait dugaan percaloan KUR di Pringsewu dan sekitarnya.(Diki)