Foto Kantor DPRD Jawa Timur. (Ist)
TM Jakarta – Kordinator Nasional Aliansi Pemuda Mandiri (APMA) Aldegar Abialdo Khrisma M, menyikapi perkembangan kasus dugaan korupsi dana hibah yang melibatkan sejumlah anggota DPRD Jawa Timur. Dimana kasus sudah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P. Simanjuntak hingga divonis 9 tahun penjara.
Bahkan sudah menetapkan tersangka baru pimpinan DPRD Jatim Periode 2019-2024. Diantaranya, Kusnadi (Ketua DPRD Jatim), Anik Maslachah (Wakil Ketua DPRD Jatim), Anwar Sadat (Wakil Ketua DPRD Jatim) dan Achmad Iskandar (Wakil Ketua DPRD Jatim).
Kata Aldo sapaan akrabnya, kasus hibah ini juga sudah melebar, sehingga ada dugaan melibatkan anggota DPRD Jatim lainnya. Termasuk yang diduga ada nama M. Fawaid (Gus Fawaid) anggota DPRD Jatim dari Fraksi Gerindra yang saat ini mencalonkan diri sebagai Bupati Jember 2024-2029.
“Kami mempertanyakan Saudara Gus Fawaid anggota DPRD Jatim yang diduga dan terindikasi terlibat kasus dana hibah. Dia (red-Fawaid) saat ini masih berperkara dengan KPK RI, tapi tetap ingin maju sebagai Bakal Calon Bupati (Bacabup) Jember,” ujar Aldo kepada media, Rabu (21/8/2024) di Jakarta.
Info Penulis
BagikanPages: 1 2