TM Kab Bogor – Kebijakan pemerintah membuat aturan pengisian bensin bersubsidi dengan harus mendaftar melalui situs Subsidi Tepat Sasaran Pertamina menimbulkan keresahan bagi konsumen.
“Ini benar-benar kebijakan yang ngawur dan sangat merugikan masyarakat. Lalu apa jadinya kalau seperti kejadian tadi ada supir angkot mau isi bensin (subsidi) harus ditolak gegara tidak ada hp untuk daftarkan barcode,” ujar Ponres, salah satu konsumen pemilik kendaraan pribadi yang alami kendala saat hendak isi bensin subsidi di Pom pengisian Jl Keradenan, Cibinong Kabupaten Bogor, Sabtu (5/10/24).
Ironinya, tidak sedikit konsumen yang masih merasa berhak untuk bisa mengisi bahan bakar bensin (BBM Subsidi) harus mengalami kendala pada proses pendaftaran barcode pada situs resmi Pertamina tersebut.
“Mobil sengaja saya arahkan ke pom ini karena kehabisan bensin dan pastinya berharap bisa isi bensin. Karena saya merasa masih menggunakan mobil dengan klasifikasi berhak untuk isi BBM subsidi (1000 CC) jadi saya pun ikuti kebijakan itu. Tapi disaat kita niat ikuti kebijakan, justeru sistemnya seperti tidak mendukung, lalu kalau begini bagaimana coba,” cetusnya dengan nada kekecewaan bersama para konsumen yang masih belum mendaftar.
Petugas SPBU saat membantu para konsumen pengguna BBM subsidi memverifikasi barcode untuk dapat isi pertalite. (Foto/RDI)
Keluhan serupa turut dialami oleh Pak Gofur, salah satu pemilik kendaraan (angkot) yang tidak bisa mencari nafkah karena terkendala ketidakmampuan mengisi BBM jenis Pertamax yang jadi solusi dari pihak SPBU.
“Iya memang kagak punya hp terus gimana. Diarahkan isi Pertamax sebagai solusi, terus kepantasanya itu bagaimana coba. Angkot isi Pertamax lalu mobil pribadi bisa isi pertalite,” ucapnya.
Kalau kebijakan seperti ini, sambung Gofur, apakah bukan malah jadi sengsarakan masyarakat. “Iya buat saya sama aja bikin tambah susah orang susah kayak saya. Narik angkot harus isi Pertamax karena gak punya hp buat barcode-barcode’an yang bikin blangsak,” kesalnya kepada pihak petugas SPBU.
Ditempat yang sama, salah satu petugas pihak SPBU yang turut membantu memverifikasi data konsumen untuk barcode dilokasi mengatakan kalau kebijakan barcode di SPBU ini sudah dijalankan sejak tanggal 1 Oktober 2024.
“Sudah berjalan sejak tanggal 1 kemarin pak. Dan iya kendala seperti ini sejak kebijakan diberlakukan pun pasti ada juga pak dan disini kita sifatnya memfasilitasi untuk coba membantu saja pak dan saya juga masih baru,” ungkap Cecep saat sedang membantu konsumen dengan pakaian kerjanya.
Lebih mengherankan, ketika awak media coba meninjau lokasi SPBU lain di hari yang sama, faktanya hingga pukul 11.00 WIB pemberlakuan kebijakan penggunaan barcode subsidi tepat sasaran Pertamina masih belum diberlakukan kepada konsumen pengguna BBM bersubsidi.(RDI)