Kab Bogor-Tabloid Mantap-Upaya pengaduan dugaan pungutan liar (pungli) di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Bogor menuai hambatan, Awak media bersama Lembaga Pemantau Independen Tindak Pidana Korupsi Indonesia (LPI TIPIKOR) mengaku kesulitan menemui Kepala Bidang (Kabid) SD di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Pada Selasa, 29 April 2026, tim awak media dan LSM (LPI TIPIKOR) mendatangi kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor dengan maksud menyampaikan laporan secara langsung terkait dugaan praktik pungli di salah satu lingkungan sekolah dasar negeri yang berada di wilayah kecamatan cileungsi, amun berdasarkan keterangan petugas keamanan, (security) Kabid SD disebut sedang tidak berada di tempat.selasa(5/5/2026).
Tim kemudian diarahkan ke bagian pelayanan untuk menyerahkan surat pengaduan, meski demikian, awak media menilai pentingnya klarifikasi langsung dari pejabat berwenang guna memastikan tindak lanjut atas laporan tersebut.
“Kami ingin kejelasan, kapan bisa bertemu langsung dengan Kabid SD untuk menyampaikan secara detail dugaan pungutan liar yang kami temukan berdasarkan aduan dari para orang tua murid di salah satu SD negeri yang berlokasi di wilayah kecamatan cileungsi,” ujar salah satu perwakilan tim.
Petugas pelayanan saat itu menyarankan agar tim kembali pada hari senin atau hari selasa, tepatnya pada tanggal 4 atau tangggal 5 Mei 2026.
Namun, saat kembali mendatangi kantor Dinas Pendidikan pada Selasa, 5 Mei 2026, kondisi serupa kembali terjadi. Petugas (security) menyampaikan bahwa Kabid SD kembali tidak berada di tempat. Ironisnya, kendaraan dinas yang diduga milik Kabid terlihat terparkir di area kantor.
Situasi tersebut menimbulkan tanda tanya di kalangan awak media dan tim LSM LPI TIPIKOR terkait keterbukaan dan komitmen pelayanan publik di instansi tersebut.
“Kami hanya ingin kepastian. jika memang tidak bisa ditemui, setidaknya ada penjelasan resmi, bukan informasi yang terkesan tidak sinkron di lapangan,” ungkap tim.
Tak lama kemudian, seorang pegawai bernama Revan datang dan menyampaikan akan mencoba memfasilitasi pertemuan dengan Kabid SD. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian apakah pertemuan tersebut benar-benar terealisasi.
Peristiwa ini memunculkan sorotan terhadap standar pelayanan publik di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, khususnya dalam merespons pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran di sektor pendidikan.
LPI TIPIKOR menegaskan akan terus mengawal laporan ini hingga mendapatkan kejelasan dan tindak lanjut yang transparan dari pihak terkait. mereka juga mendorong adanya evaluasi terhadap mekanisme pelayanan pengaduan agar lebih terbuka, responsif, dan akuntabel.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor belum memberikan keterangan resmi terkait sulitnya akses pertemuan dengan Kabid SD maupun perkembangan penanganan laporan dugaan pungli tersebut.(Karim)