TM Lebak – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Rangkasbitung, Muarif Khakim, menjadi narasumber dalam kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) bagi calon pengurus OSIS Pondok Pesantren Latansa 2 Rangkasbitung, Kamis (30/10). Dalam kesempatan tersebut, Kalapas membawakan materi bertema Melek Hukum dan Undang-Undang Perlindungan Anak kepada 64 siswa peserta LDK yang hadir langsung di Aula Lapas Kelas III Rangkasbitung.
Kegiatan berlangsung penuh semangat dan interaktif. Para peserta terlihat antusias mendengarkan paparan materi serta aktif berdiskusi tentang pentingnya memahami hukum dan bagaimana Undang-Undang Perlindungan Anak berperan dalam menjaga hak-hak mereka sebagai pelajar dan remaja.
Melalui kegiatan ini, para siswa diharapkan mampu menjadi generasi muda yang cerdas, berkarakter, serta memiliki kesadaran hukum tinggi dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam penyampaiannya, Kalapas Muarif Khakim menegaskan bahwa pemahaman hukum sejak dini merupakan langkah penting untuk membentuk pribadi yang taat aturan dan berperilaku positif di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
“Pemahaman hukum harus ditanamkan sejak muda agar anak-anak kita tumbuh menjadi pribadi yang sadar aturan, menghargai hak orang lain, dan mampu menjadi pelopor ketertiban di lingkungannya. Kami bangga dapat berbagi dan berkontribusi dalam membentuk calon pemimpin yang berkarakter,” ujar Kalapas Rangkasbitung, Muarif Khakim.
Sementara itu, pihak Pondok Pesantren Latansa 2 menyampaikan apresiasi atas dukungan dan sambutan baik dari Lapas Rangkasbitung yang telah memfasilitasi kegiatan LDK tersebut.
Kolaborasi antara lembaga pendidikan dan pemasyarakatan ini diharapkan menjadi langkah berkelanjutan dalam membangun sinergi untuk mencetak generasi muda yang sadar hukum, berakhlak mulia, dan siap menjadi pemimpin masa depan.(Ben)