Salinan copyan surat resmi dari Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementrian ATR/BPN ke Kantor Pertanahan (Kantah) BPN Kabupaten Tangerang, yang diterima oleh media ini dari pihak pelapor, berikut tampilan prinout link terhadap pemberitaan. (Foto/TM)