TM SERANG – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pandeglang menghadiri kegiatan sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten Tahun 2026, Rabu (15/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas keterbukaan informasi publik di lingkungan badan publik.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang, Dede Apriandi, hadir mewakili instansi atas undangan dari Komisi Informasi Banten.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 7 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten ini berfokus pada penyampaian tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tahun 2026. Agenda ini menjadi langkah awal bagi seluruh badan publik di wilayah Banten dalam mempersiapkan pelaksanaan keterbukaan informasi secara transparan dan berkelanjutan sepanjang tahun.
Melalui kegiatan tersebut, Komisi Informasi memberikan pemahaman terkait mekanisme penilaian, indikator keterbukaan informasi, serta strategi peningkatan layanan informasi publik yang efektif dan akuntabel.
Kehadiran perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang dalam sosialisasi ini menegaskan komitmen lembaga dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Selain itu, partisipasi aktif ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat, khususnya di bidang pertanahan.
Dengan mengikuti tahapan Monev sejak awal, Kantah Pandeglang optimistis dapat memenuhi standar keterbukaan informasi publik yang ditetapkan, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah.**
Editor:Ben

