TM Lebak – Munculnya surat pernyataan terkait penawaran buku di lingkungan Sekolah Menengah Negeri 2 Rangkasbitung tidak serta merta meredam polemik. Pasalnya, banyak siswa kelas 7 diketahui sudah membeli buku seharga Rp38.000 per eksemplar, sehingga memunculkan dugaan adanya pelanggaran aturan pendidikan.
Dalam surat tertanggal 6 April 2026, pihak sekolah menegaskan tidak menjual buku kepada siswa maupun orang tua. Sekolah juga menyatakan tidak pernah mewajibkan pembelian buku tertentu.
Namun di sisi lain, surat tersebut justru mengakui adanya kegiatan sosialisasi dan penawaran buku oleh sales di lingkungan sekolah. Fakta ini menjadi sorotan karena transaksi sudah terjadi dan melibatkan banyak siswa kelas 7.
Secara hukum, Pasal 181 huruf a PP Nomor 17 Tahun 2010 dengan tegas melarang pendidik dan tenaga kependidikan menjual buku pelajaran, bahan ajar, maupun perlengkapan belajar di satuan pendidikan. Aturan itu juga melarang segala bentuk fasilitasi yang mengarah pada transaksi di lingkungan sekolah.
Sejumlah wali murid menilai meski disebut “tidak wajib”, kondisi banyaknya siswa yang telah membeli buku Rp38 ribu menimbulkan kesan seolah buku tersebut bagian dari kebutuhan belajar yang harus dimiliki.
“Kalau memang tidak wajib, kenapa sampai banyak anak kelas 7 sudah beli? Apalagi sosialisasinya dilakukan di sekolah,” ujar salah satu orang tua siswa.
Keberadaan surat pernyataan yang baru dibuat setelah pembelian berlangsung justru memunculkan pertanyaan baru: apakah sekolah lalai membiarkan praktik penawaran buku masuk ke ruang pendidikan?
Ombudsman RI juga menegaskan sekolah tidak boleh menjadi tempat transaksi atau titip-jual buku, meski dengan alasan membantu pembelajaran. Pembelian hanya dibenarkan jika orang tua membeli sendiri secara mandiri di luar sekolah tanpa fasilitasi pihak sekolah.
Dengan nominal Rp38.000 per siswa, jika pembelian dilakukan oleh banyak siswa kelas 7, maka total uang yang beredar bisa cukup besar.
Sampai berita ini tayang pihak Sekolah Menengah Negeri 2 Rangkasbitung maupun Dinas Pendidikan Lebak belum memberikan jawaban. (Rusli)