
LEBAK – Dalam upaya memperkuat integritas serta mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan transparan, Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan anti korupsi yang digelar di ruang rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak. Jum’at (08/05/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh pejabat dan staf di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Dalam kegiatan itu, jajaran Polres Lebak turut hadir sebagai narasumber melalui Satreskrim Polres Lebak yang diwakili oleh Ipda Sutrisno, S.H., M.H.. Kegiatan tersebut turut didampingi oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Sumio serta Kepala Seksi Pendaftaran Hak Pertanahan Moch. Ikhsan Nugraha.
Pada kesempatan tersebut, Ipda Sutrisno, S.H., M.H.. sabagai narasumber menyampaikan pentingnya pencegahan tindak pidana korupsi sejak dini, khususnya dalam pelayanan publik dan administrasi pertanahan.
Integritas dan transparansi disebut menjadi pondasi utama dalam menciptakan pelayanan yang dipercaya masyarakat serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.
Selain diikuti internal pegawai BPN Lebak, kegiatan ini juga dihadiri para tamu undangan dari kalangan PPAT Kabupaten Lebak serta pihak perbankan, baik bank plat merah maupun bank swasta, sebagai mitra strategis dalam pelayanan pertanahan dan transaksi perbankan.
Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara lembaga pemerintah, aparat penegak hukum, PPAT, dan sektor perbankan dalam mendukung pelayanan pertanahan yang bersih, profesional, serta bebas dari praktik korupsi.(Ben)