
Pandeglang – Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, modern, transparan, dan berintegritas. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung reformasi birokrasi sekaligus memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.
Berbagai inovasi dan pembenahan layanan terus dilakukan secara berkelanjutan guna memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, akuntabel, dan bebas dari praktik pungutan liar maupun penyalahgunaan kewenangan. Komitmen tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Sejalan dengan program transformasi digital yang dicanangkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang terus mengoptimalkan penerapan layanan pertanahan berbasis elektronik. Melalui sistem digital, proses layanan menjadi lebih efektif, efisien, transparan, serta dapat dipantau secara lebih mudah oleh masyarakat.
Selain peningkatan layanan berbasis teknologi, Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang juga fokus mempercepat pelaksanaan Program Strategis Nasional, khususnya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program tersebut menjadi instrumen penting pemerintah dalam memberikan legalitas dan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Kepastian hukum melalui sertipikat tanah tidak hanya memberikan perlindungan hukum kepada pemilik tanah, tetapi juga memiliki nilai ekonomi yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi aset yang dimiliki.
Dalam pelaksanaannya, seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang secara aktif melakukan koordinasi, monitoring, dan evaluasi terhadap berbagai kegiatan pertanahan, mulai dari pengukuran dan pemetaan bidang tanah, pelayanan pendaftaran tanah, hingga penyelesaian berbagai layanan pertanahan lainnya. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap layanan berjalan sesuai standar operasional prosedur, tepat waktu, dan memberikan hasil yang optimal kepada masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang, Fahmi, menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan menjadi prioritas utama dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani.
“Pelayanan kepada masyarakat merupakan prioritas utama kami. Karena itu, Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang terus berupaya menghadirkan layanan yang mudah diakses, cepat, transparan, dan akuntabel. Kami juga terus memperkuat integritas serta profesionalisme seluruh jajaran agar masyarakat memperoleh pelayanan pertanahan yang berkualitas dan kepastian hukum atas tanahnya,” ujar Fahmi.
Menurut Fahmi, transformasi digital yang tengah dijalankan ATR/BPN menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan publik. Dengan pemanfaatan teknologi informasi, masyarakat kini dapat memperoleh layanan pertanahan secara lebih efektif, efisien, dan transparan.
“Kami ingin memastikan setiap layanan yang diberikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Melalui inovasi pelayanan dan penguatan budaya kerja yang berintegritas, kami optimistis kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan akan terus meningkat,” tambahnya.
Sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang juga menghadirkan berbagai layanan pertanahan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pandeglang. Kehadiran layanan tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses berbagai kebutuhan administrasi pertanahan dalam satu lokasi yang terintegrasi.
Layanan yang tersedia di MPP Kabupaten Pandeglang antara lain Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), pengecekan sertipikat, roya, peralihan hak, serta berbagai layanan informasi pertanahan lainnya. Kehadiran layanan ini diharapkan mampu memangkas waktu pelayanan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Tidak hanya berfokus pada aspek administrasi dan teknologi, Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang juga terus memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan prima. Seluruh pegawai didorong untuk memberikan pelayanan yang responsif, ramah, profesional, serta menjunjung tinggi etika pelayanan publik.
Melalui berbagai inovasi, penguatan sistem pelayanan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia, Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang optimistis mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan. Kepercayaan publik tersebut menjadi modal penting dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berintegritas.
Dengan semangat Melayani, Profesional, dan Terpercaya, Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang akan terus hadir sebagai institusi yang memberikan kepastian hukum atas tanah, melindungi hak-hak masyarakat, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pandeglang.(Ben)

