
Lebak – Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak menerima kunjungan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) PBT ILASPP Tahun 2026 pada Kamis (16/7/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Ir. Septein Paramia Swantika, S.T., M.Si.
Monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian dari upaya Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten untuk memastikan pelaksanaan Program PTSL PBT ILASPP Tahun 2026 di Kabupaten Lebak berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, memenuhi target yang telah ditetapkan, serta menjaga kualitas data spasial dan administrasi pertanahan.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan peninjauan terhadap perkembangan kegiatan di lapangan, mengevaluasi capaian yang telah diraih, mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi, serta membahas langkah-langkah strategis guna mempercepat penyelesaian target Program PTSL Tahun 2026.
Selain menjadi sarana evaluasi, kegiatan ini juga memperkuat koordinasi antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dan Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang semakin berkualitas, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut, diharapkan pelaksanaan Program PTSL PBT ILASPP Tahun 2026 di Kabupaten Lebak dapat berlangsung secara efektif, akuntabel, dan tepat sasaran. Dengan demikian, program ini diharapkan mampu mempercepat terwujudnya kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat sekaligus mendukung transformasi layanan pertanahan yang modern, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

