TM Lebak – Kecelakaan kerja tragis terjadi di lokasi galian batu manual milik Ukandi (50), yang berlokasi di Kampung Suka Laksana, Desa Ciakar, Kecamatan Gunung Kencana, Kabupaten Lebak, Banten. Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang pekerja meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP), Senin (9/2/2026).
Korban diketahui bernama Hilman (35). Berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan Kepala Desa Ciakar, Surdi (43), peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, korban tengah melakukan aktivitas penambangan batu di bagian bawah tebing. Tiba-tiba terjadi longsoran dari ketinggian sekitar tiga meter. Material batu di atas tebing menggelinding dan menimpa tubuh korban hingga mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi.
Mengetahui kejadian tersebut, warga segera melaporkan peristiwa kecelakaan kerja itu ke Polsek Gunung Kencana serta pihak Kecamatan melalui Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib). Mendapat laporan, tim gabungan dari Polsek Gunung Kencana, Satpol PP Kecamatan Gunung Kencana, BPBD, serta tim medis Puskesmas Gunung Kencana langsung menuju TKP.
Sejumlah pejabat dan petugas yang hadir di lokasi antara lain Kapolsek Gunung Kencana AKP Supar, Kanit Reskrim Aipda Ali M.S.H., Kanit Provos Aipda Andi K., Bhabinkamtibmas Desa Ciakar Brigpol Tito M., Kanit Intelkam Bripka Mustajid, anggota Koramil Sertu Kasben, Kasi Trantib Gunung Kencana Bagja, Kepala Puskesmas Gunung Kencana Gugun H.A.Md, perawat Cepi A.Md, Kepala Desa Ciakar Surdi, serta petugas BPBD Gunung Kencana Dedi Sugiono.
Setibanya di lokasi, petugas gabungan langsung melakukan pemeriksaan serta proses evakuasi korban. Setelah melalui upaya yang cukup panjang, korban berhasil dievakuasi sekitar pukul 14.00 WIB dan selanjutnya dibawa ke rumah duka di Kampung Cikadu RT 008 RW 002, Desa Ciakar, Kecamatan Gunung Kencana.
Kapolsek Gunung Kencana AKP Supar dalam keterangannya mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pekerja tambang batu, agar selalu berhati-hati dan memastikan kondisi lokasi kerja aman sebelum melakukan aktivitas penambangan.
“Apalagi saat ini masih musim hujan, potensi terjadinya tanah longsor sangat tinggi. Tanah dalam kondisi labil sangat berisiko menimbulkan kecelakaan kerja serupa,” tegas AKP Supar.
Ia juga menegaskan bahwa untuk sementara, tanggung jawab terhadap korban sepenuhnya berada di tangan pemilik tambang batu, Ukandi. “Segala sesuatu yang dialami korban hingga meninggal dunia menjadi tanggung jawab pemilik tambang,” ujarnya.
Terkait proses hukum, Kapolsek menyampaikan bahwa pihak kepolisian masih akan mendalami peristiwa tersebut.
“Kasus ini kami serahkan kepada tim penyidik Polsek Gunung Kencana dengan koordinasi bersama Polres Lebak. Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas agar memberikan rasa keadilan dan kepuasan bagi keluarga korban,” pungkasnya. (Rus)