Kegiatan peralihan muatan sampah dari swadaya ke truk milik pengelola usaha yang dibuang langsung ke TPA Galuga. (Foto/TM)
TM Kab Bogor – Kegiatan usaha pengepul limbah (sampah rumah tangga) yang menjalankan aktivitas di area lahan milik pemerintah di Jl Keradenan, Desa Pasir jambu Kecamatan Sukaraja menjadi sorotan.
Disinyalir tanpa melalui kajian dalam menjalankan usaha yang dijalankan, kegiatan yang difokuskan menjadi tempat pemilahan, penampungan, dan juga skaligus sebagai stasiun peralihan sampah tersebut patut diduga hanya mengedepankan ataupun mengutamakan sisi keuntungan (bisnis-red) dengan mengenyampingkan dampak akibat yang ditimbulkan.

Mendapat informasi atas keberadaan usaha yang dapat dikatakan juga sebagai tempat pelayanan persampahan (Mandiri-red), Ketua Komunitas Lingkungan Hidup (KLH-GERTAS) Rendy Mamesah bersama dengan media ini mendatangi lokasi pada, Jumat (18/8).
“Dari hasil penelusuran saya di lokasi mendapatkan beberapa titik lokasi yang diindikasi menjadi tempat pembakaran sampah ya, karena ada bekas Bakaran sampah. Tidak sedikit juga sisa sampah yang memiliki nilai ekonomis dan yang residu dipisahkan dan dibiarkan dengan volume yang cukup banyak,” ujar Rendy Mamesah Ketua KLH GERTAS memberikan keteranganya di lokasi.
