TM Lampung Tengah Selasa 18 Maret 2025 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah, bekerja sama dengan Inspektorat, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Pemkab), Camat Kalirejo, tujuh kepala desa di Kalirejo, dan perwakilan dari tindak pidana Korupsi (Tipikor), hari ini menyelenggarakan program sosialisasi hukum yang penting. Inisiatif ini berfokus pada pemberdayaan masyarakat desa dan penguatan mekanisme anti-korupsi di wilayah Kalirejo.
Program ini memberikan pendidikan dan bimbingan hukum komprehensif tentang tata kelola desa yang efektif dan strategi pencegahan korupsi. Para peserta terlibat dalam diskusi tentang praktik terbaik, transparansi, akuntabilitas, dan peran penting partisipasi masyarakat dalam memerangi korupsi. Upaya kolaboratif ini menunjukkan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik dan transparansi di tingkat akar rumput.
Kehadiran KPK menggarisbawahi keseriusan dalam penanganan korupsi. Keahlian mereka memberikan wawasan berharga dan alat praktis bagi para pemimpin desa untuk mengidentifikasi dan mencegah praktik korupsi. Pelatihan juga menekankan pentingnya mekanisme pelaporan dan perlindungan hukum yang tersedia bagi pelapor.
Pendekatan kolaboratif ini menandai langkah penting menuju pembangunan desa yang lebih transparan dan akuntabel di Lampung Tengah. Keberhasilan program ini bergantung pada kolaborasi berkelanjutan antara lembaga pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat.
Kejari Lampung Tengah tetap berkomitmen untuk mendukung desa-desa di Kalirejo dalam upaya mereka membangun komunitas yang kuat, etis, dan transparan. Inisiatif lebih lanjut direncanakan untuk membangun keberhasilan program hari ini.
(Diki)